BATU, RADAR BATU - Ekspansi masif bangunan komersial dan laju alih fungsi lahan di kawasan hulu kini menyudutkan nasib cadangan air tanah di Kota Batu. Merespons ancaman krisis ekologis itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu sepanjang pekan ini menerjunkan tim untuk memverifikasi ulang status 273 titik mata air yang terancam lenyap. Langkah ini diambil guna menyusun proteksi hukum dan fisik agar aset vital daerah tidak ditelan aspal dan beton.
Data awal ratusan sumber mata air itu disodorkan oleh komunitas relawan Sapu Bersih Nyemplung Kali (Sabers Pungli). Namun, dokumen mentah tersebut masih menuntut pemutakhiran menyeluruh. Pemkot kini menyisir ulang kondisi riil di lapangan demi menguji presisi data.
BACA JUGA: Klaim Telah Capai Banyak dalam 19 Bulan Kepemimpinan, Prabowo Targetkan Swasembada Daging
Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan menjadikan angka 273 temuan relawan itu sebagai basis kalkulasi. Tim di lapangan tidak sekadar menghitung, tetapi membedah status setiap sumber air. “Melalui pendataan ulang ini, kami pilah mana yang merupakan sumber mata air utama, anak sumber, atau yang hanya sebatas rembesan,” tegas Dian.
Pendataan ini dipastikan bukan sekadar sensus di atas kertas. Petugas memetakan titik koordinat geografis secara akurat, menghitung fluktuasi debit air, hingga mengevaluasi kondisi tutupan lahan di area tangkapan air (catchment area). Akurasi data ini nantinya akan difungsikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system).
Jika terdeteksi penyusutan debit air akibat degradasi lingkungan, intervensi konservasi bisa langsung dieksekusi sebelum mata air mati total. Lebih jauh, dokumen ini disiapkan sebagai tameng legalitas untuk mengunci zona perlindungan ekologis dari segala manuver izin mendirikan bangunan.
Penyelamatan administratif tersebut akan langsung dibarengi aksi fisik. Dian mengaku akan segera membangun sabuk hijau (green belt) melalui penanaman pohon massal di sekitar area resapan. Eksekusi ini menggandeng Kelompok Tani Hutan (KTH), baik yang sudah memegang SK Perhutanan Sosial maupun kelompok mandiri.
Secara geografis, titik sebaran mata air mayoritas berada di kawasan hulu Kecamatan Bumiaji. Sisanya tersebar di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Perbedaan topografi ini menuntut penanganan spesifik, menyesuaikan dengan tingkat kerawanan invasi lahan di masing-masing wilayah. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan