Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dewan Desak Pemkot Blacklist Kontraktor Nakal, Disdik Siapkan Dana Darurat Rp 1,5 M Guna Tambal Proyek Mangkrak, Eksekusi Menanti Restu Wali Kota

Rori Dinanda Bestari • Minggu, 24 Mei 2026 | 14:00 WIB
TERPAKSA MENGUNGSI: Proyek renovasi bangunan SDN Sisir 1 Kota Batu mangkrak.
TERPAKSA MENGUNGSI: Proyek renovasi bangunan SDN Sisir 1 Kota Batu mangkrak.

 

BATU, RADAR BATU - Legislatif mendesak jajaran eksekutif segera menjatuhkan sanksi blacklist terhadap kontraktor pelaksana yang menjadi dalang terbengkalainya rehabilitasi tiga sekolah negeri di Kota Batu. Lemahnya sistem pengawasan tender dan buruknya komitmen rekanan dalam proyek infrastruktur pendidikan senilai Rp 2,5 miliar itu membuat Dinas Pendidikan terpaksa harus memulihkan kelayakan fasilitas belajar ratusan siswa yang telantar sejak tahun lalu.

Sengkarut ini bermula dari kegagalan PT Alnusakon Era Laju dalam menuntaskan renovasi gedung di SMPN 4 Kota Batu, SDN Temas 1, dan SDN Sisir 1. Padahal, modal jumbo dari APBD 2025 telah dikucurkan demi fasilitas publik tersebut. Rekanan asal Jakarta Pusat itu justru angkat kaki dan meninggalkan sisa struktur bangunan yang terbengkalai.

BACA JUGA: Restoran Rasa Maya Coban Rondo, Tempat Menikmati Malam Tenang di Tengah Hawa Dingin

Kondisi tersebut dinilai sebagai preseden buruk yang mencoreng dunia pendidikan. Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso menegaskan rekam jejak buruk kontraktor tersebut sudah masuk kategori pelanggaran berat. Pihaknya mencurigai perusahaan ini juga menelantarkan pengerjaan fisik di daerah lain dengan modus serupa.

“Kami merekomendasikan agar pemborongnya segera masuk daftar hitam. Ini sudah keterlaluan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. Berdasarkan hasil pengawasan dewan, kualitas pengerjaan di lapangan sangat buruk dan asal-asalan. Selain progres fisik yang macet di kisaran 7 hingga 30 persen, kebersihan pascakonstruksi juga diabaikan.

BACA JUGA: Fenomena “Social Hangover” pada Siswa, Simak Penjelasannya

Kondisi ini dinilai merusak estetika dan berpotensi tinggi membahayakan keselamatan aktivitas siswa. Atas rentetan rapor merah ini, legislatif mendorong evaluasi total terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemkot Batu diminta menegakkan sanksi maksimal tanpa pandang bulu. Punjul menilai sanksi berupa denda keterlambatan hingga pemutusan kontrak sepihak harus diterapkan demi menyelamatkan serapan anggaran 2026.

BACA JUGA: Ningkali Pujon Tawarkan Konsep Camping dan Grill untuk Akhir Pekan

Merespons tekanan dewan, Dinas Pendidikan Kota Batu bergerak cepat menyusun skenario penyelamatan. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu Cahya Wisesa menjelaskan kelanjutan fisik bangunan saat ini masih tertahan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun, formula intervensi pendanaan baru mulai dirancang. Otoritas pendidikan kini tengah mengusulkan alokasi dana melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Skema darurat ini otomatis memicu pembengkakan nominal anggaran dari rencana awal. Proyek di SMPN 4, misalnya, mengalami kenaikan estimasi dari Rp 1,2 miliar menjadi sekitar Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA: Apa Itu “Brain Dump”? Ini Penjelasan dan Dampaknya Terhadap Siswa

Kenaikan usulan biaya dinilai rasional akibat inflasi harga material bangunan. Selain itu, struktur lama yang sempat terbongkar mengalami penurunan kualitas akibat terpapar cuaca ekstrem secara terus-menerus.

Dinas Pendidikan menargetkan proyek rehabilitasi lanjutan ini tuntas sepenuhnya pada tahun ini . Kendati demikian, eksekusi anggaran darurat tersebut masih harus menunggu persetujuan resmi Wali Kota Batu Nurochman, yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#proyek mangkrak #siswa mengungsi #dprd desak blacklist kontraktor nakal #pemkot batu