Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Bapenda Kota Batu Berburu Setoran Pajak di Jalan Raya

Rori Dinanda Bestari • Rabu, 20 Mei 2026 | 20:00 WIB
JEMPUT BOLA: Petugas Bapenda bersama Satlantas Polres Batu menjaring pengendara motor yang menunggak pajak dalam razia gabungan beberapa hari lalu. Langkah represif diambil demi mengamankan target pendapatan daerah.
JEMPUT BOLA: Petugas Bapenda bersama Satlantas Polres Batu menjaring pengendara motor yang menunggak pajak dalam razia gabungan beberapa hari lalu. Langkah represif diambil demi mengamankan target pendapatan daerah.

 

BATU, RADAR BATU - Rendahnya tingkat kepatuhan pemilik kendaraan dalam menunaikan kewajiban fiskal memaksa Pemkot Batu menggelar operasi gabungan penertiban Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah jalur protokol pada Senin lalu (18/5). Razia terpadu yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polres Batu ini digelar demi menggenjot realisasi pendapatan daerah yang masih minim di semester pertama tahun ini. 

Hingga pertengahan Mei, pundi-pundi kas dari sektor Opsen PKB Kota Batu baru terkumpul Rp 6,9 miliar. Angka tersebut baru memenuhi 29,79 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp 23,1 miliar. Jauhnya jarak dari target memicu Bapenda bergerak lebih agresif di lapangan. Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim menjelaskan operasi terpadu ini sengaja melibatkan jaringan lintas sektoral yang luas.

BACA JUGA: Menikmati Hangat Kopi di Tengah Udara Pegunungan di Cafe Nature Brakseng

Mulai dari Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Batu, Jasa Raharja, hingga penyediaan armada kasir keliling. “Dalam operasi kemarin, petugas gabungan berhasil menyaring 39 pengendara yang terbukti menunggak pajak,” jelas Adhim.

Penertiban di jalanan ini tidak sekadar berfungsi sebagai instrumen sanksi dan identifikasi pelanggaran. Lebih dari itu, operasi ini menawarkan solusi instan melalui layanan jemput bola. Wajib pajak yang terjaring diminta melunasi tunggakan di lokasi razia.

Strategi taktis itu terbukti efektif mendongkrak capaian harian. Dari total pelanggar yang terjaring, realisasi pembayaran PKB di tempat langsung mengeksekusi 18 objek pajak.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Kota Batu 20 Mei 2026: Berkabut hingga Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

Adhim merinci tiga fokus utama dalam operasi sapu bersih ini.

Pertama adalah pengawasan ketat terhadap kepatuhan administrasi berkendara. Kedua, validasi data penunggak aktif di lapangan. Ketiga, penyediaan fasilitas pembayaran darurat di jalanan guna memangkas birokrasi kantor Samsat konvensional.

Melalui skema opsen yang berlaku saat ini, sebesar 66 persen dari nominal pajak yang dibayarkan warga akan mengalir langsung ke kas daerah Kota Batu. Dana segar tersebut menjadi modal utama pembiayaan pembangunan infrastruktur lokal. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#opsen PKB #pajak #Bapenda Kota Batu