Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

PKL Liar Kembali Kuasai Bahu Jalan Alun-Alun Kota Batu

Fajar Andre Setiawan • Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB
PEDAGANG MUSIMAN: Seorang PKL liar di sekitar Alun-Alun Kota Batu nekat menggelar lapak persis di bawah plakat bertuliskan “DILARANG BERJUALAN” kemarin (17/5).
PEDAGANG MUSIMAN: Seorang PKL liar di sekitar Alun-Alun Kota Batu nekat menggelar lapak persis di bawah plakat bertuliskan “DILARANG BERJUALAN” kemarin (17/5).

 

BATU, RADAR BATU - Penegakan perda seolah menjadi macan ompong ketika berhadapan dengan kelihaian para PKL liar di sekitar bundaran Alun-Alun Kota Batu. Memasuki puncak libur panjang kemarin (17/5), puluhan PKL liar kembali membajak bahu Jalan Gajah Mada. Mereka nekat menggelar lapak secara terang-terangan dan merampas hak pengguna jalan. 

Otoritas mengklaim terus menggulirkan razia rutin. Namun, praktik kucing-kucingan diakui secara sadar oleh pelakunya. Salah seorang pedagang minuman asal Karangploso, Kabupaten Malang MZ, 40, mengaku tahu betul bila dirinya melanggar zona larangan berdagang. Namun, ia bergeming demi mengeruk cuan dari lautan wisatawan.

BACA JUGA: Hidden Camp Pondok Koeboed, Pilihan Camping dan Barbecue di Tengah Suasana Alam

“Mumpung mobil petugas belum terlihat. Nanti kalau mereka datang, saya tinggal menyingkir,” akunya santai. MZ murni pedagang musiman. Ia hanya turun gelanggang memadati area alun-alun saat akhir pekan atau libur panjang tiba.

Kesemrawutan tata kota ini memantik rasa muak dari pelancong. Shofia, 23, wisatawan asal Nganjuk menilai invasi PKL liar tak hanya menyumbat arus lalu lintas, tetapi juga merusak wajah pariwisata Kota Batu.

Bagi generasi muda, tata ruang yang semrawut sangat mengganggu estetika visual. “Banyak wisatawan ingin berfoto dan membuat vlog. Kalau kawasan depan plakat nama Alun-Alun dipenuhi tenda liar, paras kotanya jadi jelek sekali,” kritiknya tajam.

BACA JUGA: Menikmati Kopi Sore di Pendopo Giri Murti dengan Panorama Alam Batu

Shofia mendesak ketegasan nyata dari Pemkot Batu. Apalagi, pusat kuliner resmi di sisi utara alun-alun dirasa sudah sangat memadai untuk memanjakan lidah wisatawan tanpa harus memunculkan pedagang liar.

Menghadapi para pembangkang aturan ini, penegak perda berdalih telah merapatkan barisan. Plt Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella Shahputra mengklaim patroli telah berjalan setiap hari.

BACA JUGA: Konsentrasi Pecah Saat Membaca, Simak Upaya Penanganannya

Terhitung sejak 15 Mei lalu aparat baru saja menindak 10 pedagang bengal yang tersebar di kawasan Alun-Alun, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Diponegoro. “Alat jualan mereka kami sita sementara untuk memunculkan efek jera,” kilah Fariz.

Barang sitaan tersebut akan ditahan selama dua pekan. Pascapenahanan, alat dagang dikembalikan dengan embel-embel pembinaan. Tak berhenti di situ, identitas para pelanggar telah dikantongi. Mereka dijadwalkan duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada triwulan ketiga mendatang. (aff/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#pedagang kaki lma #satpol pp #pkl liar #Alun Alun Kota Batu