BATU, RADAR BATU - Ambisi mempercantik wajah perkotaan acapkali mengorbankan rakyat kecil sebagai tumbal pembangunan. Di tengah deru ekskavator proyek revitalisasi Simpang Empat Patih (Simpang Orchid), nasib puluhan pedagang di Jalan Indragiri berada di ujung tanduk. Alih-alih dilibatkan dalam penataan ruang komersial, 28 KK yang menggantungkan hidup di persimpangan tersebut terancam kehilangan mata pencaharian.
Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri Samuel Wajib mengkritik keras arogansi birokrasi dalam mengeksekusi proyek. Ia menegaskan para pedagang sejatinya mendukung penuh megaproyek tersebut. Namun, ketiadaan skema relokasi yang konkret dari pemerintah memicu gelombang keresahan.
“Pemerintah tolong lihat nasib kami. Ada yang sudah 30 tahun berjualan di sini. Kami sangat berharap tetap bisa memutar roda ekonomi melalui relokasi yang layak,” tegas Wajib. Perobohan lapak dinilai berjalan nirempati. Pedagang tak pernah diajak duduk bersama secara formal. Mereka justru mengendus kabar revitalisasi dari desas-desus media sosial.
Pendataan baru dilakukan secara mendadak dua pekan lalu, disusul instruksi pembongkaran yang turun tiba-tiba. Tuntutan relokasi ini bukan tanpa pijakan hukum. Keberadaan 28 unit toko di sepanjang kawasan tersebut berstatus legal. Para pedagang adalah wajib retribusi yang taat. Terakhir, mereka menyetor sewa lahan Rp 125 ribu per meter persegi setiap tahun.
Baca Juga: Kuota Minyakita untuk Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Bertambah
Biaya itu disetorkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2024 lalu. Bukti legalitas inilah yang menjadi amunisi pedagang untuk melawan pengusiran paksa. Kondisi di lapangan kian pelik lantaran mayoritas pedagang tengah terjerat kredit perbankan untuk modal usaha.
Tenggat waktu sterilisasi kawasan yang simpang siur antara 25 Mei hingga tenggat akhir 1 Juni, membuat mereka tertekan secara psikologis. Hilangnya lapak berarti ancaman kredit macet di depan mata. “Kami ini orang kecil yang hanya butuh kepastian hidup. Jangan sampai kemajuan kota menjadikan kami korban yang disingkirkan tanpa solusi,” keluhnya.
Pihaknya mengaku telah mendesak pihak kecamatan untuk memfasilitasi dialog, tapi hasilnya nihil. Di tengah keputusasaan warga, aparatur pemerintah justru terkesan saling lempar tanggung jawab.
Baca Juga: Meski Sepi dan Pembeli Minim, Pedagang Pasar Songgoriti Tetap Nekat Buka Setiap Hari
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu Esty Dwiastuti enggan mencampuri urusan hajat hidup warga terdampak. Ia berdalih instansinya sebatas pelaksana fisik di lapangan. “Kami hanya dinas teknis yang mengeksekusi. Urusan relokasi, silakan dikomunikasikan dengan dinas terkait,” kelit Esty singkat.
Sikap lepas tangan ini mengonfirmasi buruknya mitigasi sosial Pemkot Batu. Publik kini menanti, apakah proyek estetika senilai Rp 10 miliar ini akan tuntas dengan elegan, atau justru meninggalkan jejak buram berupa matinya urat nadi ekonomi puluhan keluarga lokal. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho