YOGYAKARTA, RADAR BATU – Polisi telah mengungkap motif di balik perilaku tidak manusiawi terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha. Kasus yang terungkap Jumat (24/4) lalu itu menjadi sorotan publik lantaran beredar video anak-anak yang dititipkan di penitipan anak itu dalam keadaan kaki dan tangan terikat.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia. Dirinya menyampaikan motif di balik perilaku pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tata Kelola Parpol KPK kepada Presiden dan DPR, Apa Saja?
“Jadi, setelah didalami motifnya, pertama agar anak-anak tidak mengganggu temannya. Yang kedua, tidak membuat keributan sehingga kaki ataupun tangannya diikatkan ke pintu sehingga mereka tidak bebas pergi ke mana-mana,” kata Eva dalam program Metro Siang di Metro TV, Minggu, (26/4).
“Para pengasuh ini intinya tidak mau repot mengurusi anak-anak tersebut,” tambah Eva.
Baca Juga: Kerap Gagal Panen, Harga Andewi di Kota Batu Masih Tembus Rp 20 Ribu Per Kilogram
Ia menjelaskan, Little Aresha sudah sudah beroperasi sejak 2021. Akan tetapi, tempat itu belum mengantongi izin sehingga kurang berpengalaman dan minim pengawasan.
Eva juga menyebut Little Aresha dalam keadaan overload, sehingga pengasuhan tidak bisa maksimal.
Menurut keterangannya, saat ini sudah ada tiga orang tua yang melapor ke polisi. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah banyak seiring perkembangan kasus.
“Ke depan mudah-mudahan tidak akan terulang lagi kejadian seperti ini di penitipan-penitipan anak lain, khususnya di Yogyakarta,” kata Eva.
Salah satu wali murid mengaku baru mengetahui fakta terkait Little Aresha setelah polisi menggerebek tempat itu Jumat (24/4) lalu.
“Kami diperlihatkan video dan foto, lalu dipersilakan masuk ke dalam. Ternyata fasilitasnya tidak sesuai dengan brosur yang ditawarkan,” ujarnya.
Akibat kasus ini, polisi menjadikan 13 orang sebagai tersangka. Seorang di antaranya merupakan kepala yayasan, seorang lain merupakan kepala sekolah, dan sebelas lainnya pengasuh.
Editor : Aditya Novrian