Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kronologi Kasus Penelantaran 53 Anak di Daycare Little Aresha hingga Menjadi Viral

Fasya Mumtahanah • Minggu, 26 April 2026 | 22:00 WIB
DAYCARE LITTLE ARESHA: Perkembangan Kasus Masih Didalami Polisi, 13 Tersangka Ditetapkan. (Sumber Istimewa)
DAYCARE LITTLE ARESHA: Perkembangan Kasus Masih Didalami Polisi, 13 Tersangka Ditetapkan. (Sumber Istimewa)

YOGYAKARTA, RADAR BATU – Polisi menggerebek sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta pada Jumat (24/4). Penggerebekan itu dilakukan terkait laporan kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di penitipan anak bernama Little Aresha tersebut. Kasus itu menyita perhatian publik lantaran perlakuan pada para korban.

Dari total 103 anak yang pernah dititipkan di penitipan tersebut, 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan. Anak-anak yang mengalami kekerasan masih berusia 0 sampai 3 bulan, sampai balita di bawah 2 tahun.

Baca Juga: Kerap Gagal Panen, Harga Andewi di Kota Batu Masih Tembus Rp 20 Ribu Per Kilogram

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan pihaknya telah melaksanakan gelar perkara sampai Sabtu malam (25/6). Hingga kini, polisi telah menjadikan 13 orang sebagai tersangka.

“Jadi sementara sampai dengan malam ini ada 13 tersangka, kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Nanti detailnya kami rilis Senin,” ucap Eva.

Baca Juga: Pemkot Kejar Target 1.497 Akseptor Baru Strategi Diperkuat dari Fasyankes hingga Edukasi

Kronologi Terungkapnya Kekerasan terhadap Anak

Kasus ini bermula ketika Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4) sore. Tindakan itu menindaklanjuti laporan seorang mantan karyawan Little Aresha.

Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan alasan mantan karyawan tersebut melapor pada polisi ialah karena perlakuan Little Aresha pada anak di sana.

Baca Juga: Regulasi Tangkal Banjir di Bumiaji Mulai Digodok

"Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” ungkap Eva.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Baca Juga: 650 Hektare Lahan Bakal Direboisasi

“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah umbulharjo,” katanya pada Jumat (24/4) malam.

Menurutnya, ketika penggerebekan itu dilakukan, petugas di lapangan menyaksikan langsung adanya perlakuan yang tidak manusiawi, seperti kaki dan tangan anak yang diikat.

Baca Juga: Kisah Tragis Rafting Sungai Brantas 2014 Kota Batu yang Kembali Viral, Begini Tanggapan Keluarga Korban

Hingga Minggu pagi, polisi masih belum mengungkap motif perbuatan tak wajar kepada anak-anak tersebut.

“Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah (mengerucut),” lanjut Eva.

Editor : Aditya Novrian
#Little Aresha #polisi #kekerasan #anak-anak