BATU, RADAR BATU - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur terus bertransformasi demi menciptakan kompetisi yang lebih adil bagi calon peserta didik. Perubahan formula seleksi pada Jalur Prestasi Akademik menjadi salah satu fokus utama dalam mengukur kemampuan siswa secara lebih objektif dan holistik.
Sebelum tahun 2017, seleksi jalur prestasi murni menggunakan akumulasi Nilai Ujian Nasional (NUN). Sistem ini memicu konsentrasi siswa berprestasi hanya pada sekolah-sekolah tertentu yang dilabeli sebagai sekolah favorit.
Baca Juga: SPMB Jatim 2026 Buka Jalur Prestasi Akademik, Simak Bobot Penilaian dan Jadwalnya
Penerapan sistem zonasi pada era 2017 hingga 2019 mulai membatasi kuota jalur luar zona. Meskipun demikian, NUN tetap menjadi instrumen utama dalam menentukan kelayakan akademik siswa untuk melintasi batas wilayah seleksi.
Penghapusan Ujian Nasional secara permanen sejak tahun 2020 mengubah total peta seleksi di Jawa Timur. Dinas Pendidikan Jawa Timur kemudian merumuskan formula baru menggunakan gabungan rerata nilai rapor semester satu sampai lima.
Kini, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyempurnakan skema seleksi dengan mengintegrasikan nilai rapor dan skor Tes Kompetensi Akademik (TKA). Kombinasi dua komponen ini memberikan potret kemampuan akademik yang lebih valid dan berimbang.
Baca Juga: Sama-Sama Pakai Prestasi: Ini Beda Jalur Nilai Akademik dan Hasil Lomba di SPMB
Penerapan TKA berfungsi sebagai alat penyetaraan yang adil bagi seluruh calon peserta didik dari berbagai latar belakang sekolah. Siswa tidak hanya dituntut menjaga konsistensi nilai rapor, tetapi juga harus siap menghadapi ujian kompetensi langsung.
Pembaruan formula seleksi secara berkala ini membuktikan komitmen SPMB Jawa Timur dalam menyajikan sistem yang adaptif. Standardisasi baru tersebut memastikan proses penyaringan berjalan kompetitif, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan bagi semua siswa.
Editor : Aditya Novrian