Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

SPMB Kota Batu 2026: Salah Titik Lokasi Rumah Bisa Gagalkan Pendaftaran, Ini Pesan Kepala Sekolah

Rori Dinanda Bestari • Senin, 8 Juni 2026 | 15:00 WIB
ANTRE: Ratusan murid baru SMAN 1 Batu yang diterima melalui SPMB tahap I melakukan daftar ulang beberapa hari lalu.
ANTRE: Ratusan murid baru SMAN 1 Batu yang diterima melalui SPMB tahap I melakukan daftar ulang beberapa hari lalu.

 

BATU,RADAR BATU - Calon peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Batu diminta lebih teliti saat mengisi data domisili.

Kesalahan menentukan titik lokasi rumah berpotensi menggagalkan peluang diterima di sekolah negeri, terutama melalui jalur domisili.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Batu, Anto Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa persoalan titik koordinat rumah menjadi salah satu masalah yang paling sering muncul setiap tahun.

BACA JUGA: Orang Tua Pilih Warung, Anak Muda Pilih Cafe? Begini Peta Kuliner Batu Saat Ini

“Yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian titik lokasi rumah dengan kondisi sebenarnya. Ini bisa berpengaruh terhadap hasil seleksi,” ujarnya.

Menurut Anto, berbagai kendala teknis kerap ditemukan saat proses verifikasi data. Mulai dari nama jalan yang sama dalam satu wilayah, lokasi rumah yang berada di gang sempit, hingga titik koordinat yang tidak terbaca secara akurat oleh sistem digital.

BCA JUGA: Tanpa Logo Tapi Kelihatan Sultan! Ini Gaya “Quiet Luxury” yang Lagi Digandrungi Anak Muda

Untuk menghindari kesalahan, calon peserta didik disarankan menggunakan fasilitas umum yang mudah dikenali sistem sebagai acuan titik lokasi.

“Misalnya masjid, kantor desa, atau toko modern yang berada dekat rumah. Itu biasanya lebih mudah terlacak,” katanya.

Selain itu, seluruh proses verifikasi dokumen kependudukan harus diselesaikan sebelum masa pendaftaran resmi dibuka. Sebab setelah sistem berjalan, data tidak bisa lagi diubah.

BACA JUGA: Cara Mengurus BPJS Kesehatan secara Online melalui Website dan Aplikasi Mobile JKN

Pada SPMB 2026, Kota Batu menerapkan satu rayon wilayah. Siswa diberikan kesempatan memilih hingga tiga sekolah tujuan.

Namun, faktor jarak tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses seleksi.

Anto juga mengingatkan peserta untuk berhati-hati saat menggunakan PIN pendaftaran.

BACA JUGA:  Fenomena Bediding Selimuti Kota Batu, Makanan Ini Mendadak Jadi Buruan

 

Sebab siswa yang sudah diterima di SMA tidak dapat berpindah ke SMK, begitu pula sebaliknya.

“Karena itu pilihan sekolah harus dipikirkan secara matang sejak awal,” tegasnya. Sementara pada jalur prestasi akademik, formula penilaian tahun ini mengalami perubahan.

Komposisi penilaian terdiri atas 60 persen nilai rapor semester satu sampai lima dan 40 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Dengan berbagai perubahan tersebut, siswa dan orang tua diminta aktif memantau jadwal serta ketentuan resmi SPMB agar tidak kehilangan peluang masuk sekolah tujuan. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#spmb #pendidikan #siswa smp #kota batu