Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tunjangan Guru Madrasah Tersendat, Kemenag Soroti Lambannya Penerbitan NRG dari Pusat

Zanadia Manik Fatimah • Selasa, 5 Mei 2026 | 12:52 WIB
Illustrasi Guru (Freepik)
Illustrasi Guru (Freepik)

BATU, RADAR BATU - Lambannya sistem administrasi di tingkat pusat menjadi penghambat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi pendidik madrasah di Kota Batu.

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu menilai proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) masih memakan waktu terlalu lama.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batu, Siti Nur Jamilah, menjelaskan bahwa jeda waktu penerbitan NRG bisa mencapai satu tahun sejak kelulusan PPG.

“Proses verifikasi dan validasi data di pusat cukup panjang, sehingga berdampak pada pencairan tunjangan,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Lulus PPG, Belasan Guru Madrasah di Batu Belum Terima Tunjangan Profesi  

Akibatnya, guru yang telah lulus PPG harus menunggu lama untuk mendapatkan hak finansialnya.

Saat ini, dari 276 guru bersertifikat, baru 220 yang menerima TPG. Sementara sisanya masih tertahan di tahap administrasi.

Di sisi lain, sebanyak 311 guru lainnya bahkan belum mengikuti PPG sebagai syarat utama pencairan tunjangan.

Baca Juga: Belasan Lulusan PPG Belum Nikmati Tunjangan Profesi Sistem Administrasi Pusat Dinilai Terlalu Lamban

Meski demikian, Kemenag memastikan bagi guru yang telah memiliki NRG, pencairan TPG triwulan pertama 2026 sudah dilakukan pada April lalu.

Ke depan, Kemenag berharap pemerintah pusat dapat menyederhanakan proses birokrasi agar tidak menghambat kesejahteraan guru.

Percepatan ini dinilai penting agar peningkatan kualitas pendidikan madrasah berjalan seiring dengan pemenuhan hak para pendidik. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#NRG #kemenag #tpg #ppg