BATU - Beban anggaran makan di pondok pesantren (ponpes) ke depan bakal lebih ringan. Seiring rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga akan menyasar santri ponpes sebagai penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, tampaknya ponpes tidak akan menurunkan biaya syahriyah atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Ponpes lebih memilih mengalihkan hasil penghematan untuk peningkatan kualitas gizi makanan para santri. Seperti rencana Ponpes Dar Ummahatil Mukminin. Nabila Al-Hadad, perwakilan pengurus ponpes, mengatakan santri akan tetap membayar SPP sebesar Rp 1 juta per bulan. Dari biaya tersebut santri sudah mendapatkan fasilitas lengkap.
Mulai dari sarana dan prasarana (sarpras) yang nyaman, guru atau ustadzah, kegiatan tambahan semacam ekstrakurikuler, rihlah atau jalan-jalan pascaujian, dan termasuk fasilitas makan tiga kali dalam sehari. Jika program MBG telah menyasar santri maka Ponpes Dar Ummahatil Mukminin hanya perlu menyiapkan dua kali makan saja dalam sehari.
Artinya, ponpes akan bisa menghemat anggaran makan. Namun, itu tidak akan membuat ponpes akan menurunkan biaya SPP santri. Sebab, Nabila mengaku akan mengalokasikan anggaran hasil penghematan biaya makan itu untuk hal yang lain. Misalnya untuk tambahan kudapan bergizi.
“Sebelumnya kudapan bergizi hanya diberikan seminggu sekali saja. Namun, ke depan bisa diberikan dua hari sekali atau setiap hari setelah program MBG di ponpes benar-benar berjalan,” jelasnya. Sementara ini, petugas dapur masih memasak tiga porsi makanan per hari untuk 170 santriwati di sana.
Nabila menegaskan bila sudah melakukan pendataan yang diminta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu. Dia memastikan seluruh santrinya sudah masuk dalam data tersebut dan layak mendapatkan MBG. Namun, hingga kemarin (23/10) dirinya masih belum mendapat informasi lanjutan terkait kapan MBG untuk ponpes direalisasikan.
Senada dengan itu, pengasuh Ponpes Manba’ul Ulum Hajasi, Gus Imron Fathoni mengaku hal yang sama. Dirinya pun tak akan menurunkan biaya SPP kendati nanti akan disasar program MBG. Mengingat selama ini ponpes memang hanya menyediakan makan untuk para santri sebanyak dua kali saja dalam sehari. Yakni untuk sarapan dan makan malam.
Hal itu karena nyaris semua santri berkegiatan di luar ponpes saat jam makan siang. Ada yang sekolah hingga kuliah. Sehingga, para santri biasanya akan membeli makan siang di tempat kegiatan masing-masing. Sementara, yang tetap ponpes juga akan membeli makan di warung-warung yang ada di sekitarnya.
Namun, Imron tak menutup kemungkinan opsi penurunan biaya SPP apabila MBG membuat jatah makan yang harus disiapakan ponpes menjadi berkurang. Namun, dia mengaku akan melakukan musyawarah dengan para pengasuh lainnya terkait hal itu. “Yang jelas sisa uang hasil penghematan anggaran makanan akan dialihkan untuk kebutuhan santri,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Batu Candra Nur Halis menyampaikan kemungkinan ada dua ponpes yang akan menjadi pilot project realisasi MBG. Yakni Ponpes As-Sunnah di Kecamatan Junrejo dan satunya di Ponpes Dar Dar Ummahatil Mukminin di Kecamatan Batu.
Sebelumnya, ada 46 ponpes di Kota Batu yang mengikuti pendataan dari BGN. Meski seluruh data sebenarnya sudah termuat dalam Education Management Information System (EMIS). Namun, data harus diverifikasi ulang melalui ponpes masing-masing. Tujuannya agar tidak ada penerimaan ganda.
Sebab, santri yang sudah menerima MBG di sekolah tidak boleh menerima lagi di ponpes. Itu agar realisasi MBG berjalan merata dan adil. Sayangnya, Candra mengaku juga belum mendapat update informasi kapan MBG untuk ponpes akan terealisasi. “Kendati ada dua ponpes yang akan jadi pilot project, semua pesantren punya peluang yang sama,” ujarnya.
Terkait penurunan SPP ponpes, Candra menyerahkan urusan operasional termasuk syahriyah tersebut kepada ponpes masing-masing. Sebab, itu menjadi kewenangan penuh ponpes tanpa boleh diintervensi pihak luar. Selagi nominal yang diterapkan masih dalam batas rasional alias sesuai dengan sarpras dan fasilitas yang diberikan. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho