Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kota Batu Perlu Kuota Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tiap Daerah

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 11 September 2025 | 16:21 WIB
Perlu Kuota PPG Daljab Tiap Daerah.
Perlu Kuota PPG Daljab Tiap Daerah.

BATU - Kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini meningkat 700 persen. Dari yang sebelumnya 29.933 naik menjadi 206.411 kuota. Seharusnya itu menjadi angin segar bagi guru-guru madrasah. Termasuk mereka yang mengajar di Kota Batu. 

Sebab, dengan mengikuti PPG Daljab, jalan guru untuk meraih sertifikasi akan semakin mudah. Mengingat sertifikat pendidik menjadi salah satu syarat pengajuan sertifikasi sekaligus Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sayangnya, guru-guru madrasah di Kota Batu malah tak ingin berharap banyak. 

Alasannya karena tak ada kriteria yang spesifik untuk bisa lolos seleksi PPG Daljab. Sehingga, kabar kenaikan kuota tersebut tak terlalu menggembirakan. Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) As Salam Muhammad Fuad Arifudin mengatakan sebenarnya persyaratan umum sudah dijelaskan detail.

Di antaranya berstatus guru aktif dibuktikan dengan data Education Management Information System (EMIS) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Tanggal Mulai Tugas (TMT) maksimal 30 Juni 2023, kualifikasi akademik S1/D4 sesuai mata pelajaran (mapel), belum memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, dan belum mencapai usia 58 tahun.

Ironisnya banyak guru yang tertolak meski sudah memenuhi semua persyaratan. Bahkan, kalau dilihat dari lama bekerja, banyak guru-guru yang sudah mengajar lebih dari lima tahun. “Ada tiga guru kami yang mendaftar pada batch tiga Juli lalu tapi tidak lolos. Informasinya memang didahulukan yang berumur lebih banyak dan TMT-nya lebih lama,” terangnya. 

Senada dengan itu, salah seorang guru kelas di sana (MI As Salam), Putri Riana Dwi mengaku sudah mengajar sejak 8 tahun lalu. Tepatnya sejak 2017 silam. Meski sudah lebih lama enam tahun dari minimal masa kerja yang disyaratkan, itu tak membuat Putri menjadi prioritas. “Kemarin gagal karena kebanyakan kelahiran 1980-an yang lolos,” ujarnya.

Guru kelas 6 itu mengungkapkan rata-rata guru yang kelahiran 1990-an masih belum mendapat kesempatan dalam batch ketiga PPG Daljab tahun ini. Putri mengaku masih menunggu kejelasan dari Kemenag terkait kriteria agar bisa lolos seleksi. Sebab, kabar penambahan kuota PPG Daljab tahun ini nyatanya tak bisa membuatnya lolos. 

Di tempat terpisah, salah seorang guru agama MTs Al Hidayah, Hasanuddin juga mengeluhkan hal yang sama. Dia juga tidak lolos dalam seleksi PPG Daljab batch ketiga tahun ini. Padahal syarat yang ada di EMIS GTK sudah terpenuhi. Bahkan telah terverifikasi semua oleh Kemenag Kota Batu dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. 

“Saya tertolaknya di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” terangnya. Parahnya, Hasan menyampaikan ada guru lain yang masa kerjanya lebih lama yakni sembilan tahun. Dia menyebut TMT guru tersebut tercatat sejak 2016. Dia berharap adanya kuota PPG Daljab untuk tiap daerah. Sehingga, seleksinya tidak berskala nasional.

Guru di MI Al Hidayah, Anifatul Farida juga mengalami hal yang sama. Dia mengatakan di sekolahnya hanya ada dua penerima TPG. Yakni guru kelas 6 dan kepala sekolah. Dia pun turut mendaftar PPG Daljab batch tiga tersebut. Lagi-lagi ia masih belum lolos. Padahal dirinya mengaku sudah sangat ingin menjadi guru yang profesional. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batu Siti Nur Jamilah menegaskan seleksi PPG Daljab langsung ditangani pemerintah pusat. Prosesnya dipantau langsung melalui EMIS GTK dan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika). 

Dia meminta guru agar bersabar. Sebab, guru dengan TMT 8-9 tahun yang belum lolos masih dalam masa antrean. Sebab, yang menjadi prioritas memang usia yang lebih tua dan TMT yang lebih lama sebagai pertimbangan selanjutnya. Selain itu, skala prioritas juga diberikan kepada guru penyandang disabilitas dan guru di wilayah 3T, serta guru ASN. 

“Memang tidak ada kuota khusus untuk tiap daerah. Jadi seleksinya nasional,” tegasnya. Meski begitu, PPG Daljab untuk guru madrasah akan dituntaskan hingga 2026 nanti. Berdasarkan data Kemenag RI, masih ada 625.481 guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik. Tahun ini targetnya 269.168 guru mengikuti PPG Daljab.

Sedangkan, target tahun 2026 mendatang sebanyak 356.313 guru. Jamilah berharap 279 guru madrasah di Kota Batu yang belum PPG akan segera mendapatkan fasilitas tersebut. Lebih lanjut pihaknya menyampaikan  rencana peningkatan TPG bagi non-Aparatur Sipil Negera (ASN) bakal dimulai tahun depan.

Nominalnya naik Rp 500 ribu dari semula hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Itu akan berlaku bagi guru yang sertifikasi tahun ini. Penyalurannya akan tetap dilakukan tiap tiga bulan sekali. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#madrasah #guru #asn #batu #ppg