Imbas Kenaikan Kuota dari 30 Persen Menjadi 35 Persen
BATU - Persaingan masuk SMP negeri di Kota Batu melalui jalur prestasi bakal semakin ketat.
Bukan karena kuotanya berkurang seperti jalur domisili (dulu jalur zonasi).
Namun, seleksinya tak hanya berbasis nilai rapor saja.
Melainkan juga akan menggunakan hasil uji kompetensi dengan Computer Based Test (CBT).
Model seleksi seperti itu lebih dulu diterapkan di Kota Malang melalui Ujian Kompetensi Daerah (UKD).
Tes tersebut bertujuan untuk memberikan penilaian seobjektif mungkin.
Sebab, nilai rapor diniliai bisa dimanipulasi atau punya bobot yang berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu M. Chori mengatakan pelaksanaan tes untuk jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bertujuan untuk memberikan transparasi dalam penerimaannya.
Apalagi kuota untuk jalur prestasi tahun itu bertambah menjadi 35 persen.
Yakni 20 persen untuk jalur prestasi akademik dan 15 persen untuk prestasi nonakademik.
Kalau tahun lalu kuotanya hanya 30 persen saja.
Yakni 20 persen untuk prestasi akademik dan 10 persen untuk prestasi nonakademik.
Ya, penambahan kuota spesifik dilakukan untuk jalur prestasi nonakademik.
Namun, penerapan skema tes dilakukan untuk keduanya.
Pelaksanaan tes tersebut mengacu Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Peraturan tersebut menggantikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Chori menyebut aturan yang berlaku saat ini memperbolehkan pelaksanaan tes yang terstandar.
Dia menyampaikan akan ada lima mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan.
Yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
“Kami akan siapkan 50 soal untuk dikerjakan melalui sistem CBT. Nilai akan keluar saat itu juga setelah proses ujian selesai,” tegasnya.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu itu menegaskan hasil uji komptensi nantinya akan mendapat porsi bobot sebesar 20 persen.
Sehingga nilai rapor dan sertifikat juara lomba akan memiliki bobot 80 persen.
“Skor sertifikat juara lomba akan ditentukan berbasis jenjangnya,” imbuhnya.
Sehingga semakin tinggi jenjang lombanya, skor yang diperoleh semakin besar.
Kecuali untuk lomba beregu, skornya akan dihitung separo dari ketetapan skor di setiap jenjangnya.
“Misalnya, juara 1 tingkat nasional yang seharusnya dapat skor 20 jadi dapat 10 saja karena merupakan lomba beregu,” jelasnya.
Pelaksanaan tes akan dilakukan di SMP negeri tujuan masing-masing.
Kecuali untuk SMPN 7 Kota Batu pelaksanaan tes akan bergabung di SMPN 3 Kota Batu.
Alasannya, karena SMPN 7 Batu masih tergolong sekolah baru.
Sehingga sarana yang dimiliki masih belum memadai.
Lebih lanjut, Chori menyebut tak banyak yang berubah dari penerimaan siswa baru di SMP negeri tahun ini.
Kecuali perubahan kuota dan mekanisme penerimaan di beberapa jalur saja.
Misalnya, kuota jalur domisili dari 50 persen susut menjadi 40 persen.
Kuota jalur prestasi non akademik dari 10 persen naik menjadi 15 persen.
Sementara, jalur afirmasi dari 15 persen naik menjadi 20 persen.
Sedangkan untuk jalur prestasi akademik kuotanya tetap 20 persen dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua juga tetap sebanyak 5 persen.
“Untuk jalur domisili basis penerimaannya sama seperti tahun lalu yakni jarak rumah dengan sekolah plus kuota per RW,” imbuhnya.
Jalur afirmasi juga masih tetap berbeasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara, untuk jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua juga masih tetap menggunakan surat keterangan pindah atau pindah tugas orang tua. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho