Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

SPMB Kota Batu: Jalur Afirmasi Kian Longgar, Jalur Domisili Makin Ketat

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 13 Mei 2025 | 14:19 WIB
Grafis data SPMB SMA Negeri Kota Batu.
Grafis data SPMB SMA Negeri Kota Batu.

Kuota Susut dari 50 Persen Menjadi 35 Persen

BATU - Persaingan masuk SMA negeri tahun ini bakal semakin ketat.

Khususnya di jalur domisili.

Sebab, pengganti jalur zonasi itu hanya membuka kuota 35 persen saja.

Padahal jalur zonasi memiliki jatah kuota sebanyak 50 persen setiap tahunnya.

Artinya, ada penyusutan kuota sebesar 15 persen.

Namun, calon murid baru dari keluarga prasejahtera cukup diuntungkan.

Sebab, pengurangan kuota di jalur domisili bakal dialihkan ke jalur afirmasi.

Artinya, calon murid baru yang berasal dari keluarga tidak mampu punya kesempatan lebih besar untuk diterima di SMA negeri.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sama dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), SPMB juga memiliki empat jalur.

Yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Kepala Seksi SMA dan PKLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu M. Asrofi mengatakan perubahan komposisi kuota tersebut dampak dari perubahan sistem PPDB menjadi SPMB.

Namun, hanya ada dua jalur saja yang mengalami perubahan kuota.

Yakni jalur domisili dari 50 persen berkurang menjadi 35 persen dan jalur afirmasi dari 15 persen bertambah menjadi 30 persen.

Sedangkan, untuk jalur prestasi nilai rapor tetap sebesar 25 persen, jalur prestasi lomba tetap 5 persen, dan jalur mutasi orang tua juga tetap sebesar 5 persen.

Asrofi menyampaikan skema seleksi di masing-masing jalur masih sama.

Kecuali untuk jalur domisili.

Sebab, basis pertimbangan penerimaannya tidak hanya berdasar jarak rumah ke sekolah saja.

Namun, juga berbasis kuota yang disebar di tiap desa.

Sehingga, berbeda dengan jalur zonasi yang hanya mempertimbangkan jarak saja.

“Kota Batu hanya satu rayon saja. Kebetulan di tiap kecamatan sudah ada satu SMA negeri. Sehingga, sudah memenuhi asas keadilan,” jelasnya.

Selain itu, jalur domisili akan memprioritaskan siswa asli Kota Batu.

Untuk itu, ada syarat tambahan yang harus disertakan.

Yakni Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Sementara, untuk jalur prestasi akademik, calon murid baru perlu melampirkan rapor mulai semester satu sampai lima.

“Untuk jalur prestasi lomba akan mempertimbangkan sertifikat juara atau sertifikat bukti keikutsertaan dalam sebuah organisasi dengan jabatan jabatan tertentu seperti ketua OSIS atau MPK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, penerimaan murid baru di jalur afirmasi akan berbasis pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terakhir, untuk jalur mutasi orang tua dibuktikan dengan surat pindah tugas.

Asrofi menambahkan semua calon murid baru wajib melakukan tes kesehatan tahun ini.

Sebelumnya, ini hanya dilakukan di SMK negeri saja.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Batu Anto Dwi Cahyono me ngatakan sejumlah persiapan SPMB sedang dikebut.

Salah satunya membentuk tim verifikator yang akan melayani calon murid baru selama proses pendaftaran.

Mulai dari pengambilan Personal Identification Number (PIN) hingga proses seleksi.

“Masing-masing sekolah akan ada 10 verifikator,” tuturnya.

Selain itu, petugas cek kesehatan di masing-masing sekolah juga perlu disiapkan. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#afirmasi #domisili #spmb #negeri #2025 #kota batu #sma