13 Sampel Makanan di Malang Positif Formalin, Tahu dan Bakso Jadi Sorotan

Nara Amelia • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Ilustrasi foto gorengan. Foto: Ist
Ilustrasi foto gorengan. Foto: Ist

BATU, RADAR  BATU - Masyarakat perlu lebih waspada saat membeli makanan siap saji. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menemukan 13 sampel pangan olahan mengandung formalin berdasarkan pemeriksaan sepanjang 2025.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 1.050 sampel pangan olahan siap saji. Pemeriksaan dilakukan melalui puskesmas di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, drg. Imam Mashuda, menjelaskan bahwa tiga sampel positif ditemukan dari 315 sampel pangan olahan rumah tangga.

Sementara itu, 10 sampel lainnya berasal dari 735 sampel yang diperiksa di tempat pengolahan pangan (TPP). Lokasi pemeriksaan mencakup restoran, warung, depot, jasa boga, hingga gerai makanan.

Baca Juga: Aturan Sound Horeg di Malang Raya Berbeda, Kota Malang hingga Kota Batu Bagaimana?

Adapun jenis pangan yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi tahu, ayam, ikan, bakso, dan mi.

Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, Dinkes Kabupaten Malang memeriksa 1.170 sampel pangan dari tempat pengolahan pangan dan tidak menemukan sampel positif formalin.

Mengapa Formalin Berbahaya Jika Dikonsumsi?

Formalin merupakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan sebagai pengawet makanan. Zat ini kerap disalahgunakan untuk membuat makanan lebih tahan lama.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa konsumsi formalin dapat menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan, kerusakan organ, serta meningkatkan risiko kanker.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan makanan yang dibeli berasal dari penjual dan tempat pengolahan yang menjaga keamanan pangan.

Baca Juga: Karhutla Masih Lahap Ribuan Hektare Lahan, Bagaimana Dampaknya bagi Warga?

Dinkes Kabupaten Malang menyatakan hasil pemeriksaan yang menunjukkan kandungan formalin diteruskan kepada bidang terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Editor : Aditya N. Rian
Sumber : Dari berbagai sumber
formalin malang dinkes makanan