Cara Cek BSU Rp900 Ribu 2026 dengan NIK, Begini Langkahnya

Raya Amartya • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:57 WIB
KEMNAKER
KEMNAKER

BATU, RADAR BATU - Bantuan Subsidi Upah atau BSU kembali disalurkan pemerintah pada kuartal IV 2026. Pekerja yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status BSU menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BSU 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember. Bantuan tersebut nantinya disalurkan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu. Program ini menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2026?

Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja dapat membuka bsu.kemnaker.go.id, kemudian mencari menu pengecekan NIK.

Baca Juga: BSU Rp900 Ribu Segera Cair, Kapan Jadwal Pencairannya?

Setelah itu, masukkan 16 digit NIK sesuai KTP dan kode keamanan atau captcha yang tersedia. Klik tombol “Cek Status” untuk melihat informasi mengenai status penerima BSU.

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pengguna perlu masuk ke aplikasi, kemudian memilih menu pengecekan eligibilitas BSU dan mengikuti instruksi pengisian data yang diminta.

Pengecekan juga tersedia melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi PosPay bagi pekerja yang penyaluran bantuannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Meski periode penyaluran BSU sudah ditetapkan pada Oktober hingga Desember 2026, pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan tanggal pasti pencairannya. Karena itu, pekerja disarankan mengecek informasi secara berkala melalui kanal resmi pemerintah.

Pastikan juga menggunakan situs dan aplikasi resmi. Hindari tautan yang meminta data pribadi melalui sumber tidak dikenal untuk mencegah penipuan.

Editor : Aditya N. Rian
Sumber : berbagai sumber
kemnaker Bantuan Subsidi Upah BSU