Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Temukan Brankas Berisi Emas 2,5 Kg!

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Kamis, 16 Juli 2026 | 19:40 WIB
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (masker hitam) tiba di Gedung KPK. (Istimewa).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (masker hitam) tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo. (Istimewa).

JAKARTA, RADAR BATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeledah rumah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan dua tersangka lainnya yang terseret kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pada Kamis (16/7), pukul 09.30 WIB.

"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7).

Keberadaan brangkas yang berisi uang dan emas 2,5 kg milik Bupati Sukoharjo akhirnya ditemukan di kediaman Etik Suryani saat proses penggeledahan. Brangkas tersebut disinyalir menjadi tempat penyimpanan harta hasil dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.

Baca Juga: OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Diduga Terlibat Pemerasan

Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai serta logam mulia sebanyak 25 keping dengan berat masing-masing 100gram atau total 2,5 kilogram. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 7,3 miliar.

Muhammad Basit selaku Ketua RW 005, Bumi, Laweyan, membenarkan bahwa Etik berdomisili si wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan tidak tahu-menuhu terkait keberadaan berisi sejumlah uang dan emas yang disita KPK.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah dokumen dalam penggeledahan. Budi mengatakan bahwa dokumen yang diamankan tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan yang menjerat Etik.

Baca Juga: Sempat di Bawah Target pada 2025, Pemerintah Dorong Anggaran Pendidikan 2026 Lampaui 20 Persen

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dkk," ujarnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.09 WIB, tim penyidik KPK membawa dua koper hitam berstiker kuning dari rumah Etik. Menggunakan mobil Innova, tim bergegas meninggalkan lokasi dengan pengawalan dari Satsamapta Polres Sukoharjo.

OTT Bupati Sukoharo, Etik Suryani

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo beserta dua anak buahnya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi MBG Tetap Berjalan, Data SPPG Daerah Terus Dianalisis

Dalam operasi tangkap tangan Bupati Sukoharjo, KPK menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 21 miliar.

Brang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp 7,3 miliar.

Uang valuta asing yang disita terdiri atas 460.350 dollar Singapura, 30.000 dollar Australia, 31.300 dollar Amerika Serikat, 586.000 yen Jepang, 12.210 ringgit Malaysia, dan 34.585 baht Thailand.

Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menduga Etik Suryani menerima potongan uang di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Berdasarkan keterangan Asep, Etik memerintahkan Richard untuk memotong dan mengumpulkan insentif para pegawai BPKAD hingga mencapai 40 persen.

Baca Juga: Pemkot Batu Gagalkan Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Berkomitmen Rutinkan Opsgab

Asep mengungkapkan bahwa praktik pungutan yang dilakukan Etik disinyalir meneruskan kebiasaan lama dari era kepemimpinan bupati sebelumnya yang merupakan suami Etik. Dalam melancarkan aksinya, terdapat kode perintah seperti "tambahan upah pungut kae ono tho?" (tambahan upay pungut itu ada kan?), "kowe mrene kan ora bayar" (kamu ke sin ikan tidak bayar), dan "padakno karo Bapak" (samakan dengan Bapak).

Kode-kode tersebut digunakan sebagai instruksi agar jumlah uang yang disetorkan oleh para aparatur daerah disamakan dengan besaran upah pungut pada masa jabatan suami Etik.

Oleh karena itu, tim penyidik KPK melangsungkan penggeledahan di kantor Bupati Sukoharjo dan sejumlah kantor dinas Pemkab Sukohajo.

"Di mana dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Editor : Aditya Novrian
Sumber : diolah dari berbagai sumber
bupati sukoharjo Etik Suryani pemkab sukoharjo kpk pemerasan