Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Nama Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Telah Periksa 15 Orang

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Senin, 13 Juli 2026 | 02:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Istimewa).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Istimewa).

JAKARTA, RADAR BATU - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa pengusaha Tan Kian sebagai salah satu saksi untuk mendalami perkara yang tengah ditangani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa hingga saat ini Tan Kian masih berstatus sebagai saksi. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa total 15 orang saksi dalam proses penyidikan tersebut.

"Status TK (Tan Kian) masih sebagai saksi. Total sudah ada 15 orang saksi yang telah diperiksa," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7).

Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU PT Asabri

Kasus yang tengah diusut mencakup dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah perkara, di antaranya yang berkaitan dengan PT ASABRI, proyek batu bara, serta PT Krakatau Steel. Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Nama Tan Kian bukan kali pertama dikaitkan dengan perkara korupsi berskala besar. Pengusaha yang dikenal bergerak di sektor properti dan investasi itu sebelumnya juga pernah diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi PT ASABRI.

Saat itu, penyidik mendalami keterkaitannya dengan proyek Millennium City yang juga melibatkan terpidana kasus ASABRI, Benny Tjokrosaputro. Namun, pada penyidikan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tan Kian.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Defisit US$1,61 Miliar akibat Impor Minyak, Rupiah Kian Tertekan

Tan Kian dikenal sebagai pendiri Century Properties Group Indonesia dan memiliki sejumlah bisnis di sektor properti. Namanya juga sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia serta dikaitkan dengan kepemilikan sejumlah aset premium di kawasan Jakarta.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Tan Kian masih sebatas sebagai saksi. Proses penyidikan pun masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti serta mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor : Aditya Novrian
Jampidsus Febrie Ardiansyah Tan Kian korupsi