Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Desak TNI-Polri-Kejagung Solid, Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Eks Jampidsus

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Senin, 13 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Istimewa).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Istimewa).

JAKARTA, RADAR BATU – Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI mendesak seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan negara untuk tetap solid. Imbauan ini menyusul bergulirnya proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dalam negeri.

Menurutnya, penanganan perkara yang menyeret satu individu tidak boleh memicu ketegangan atau menganggu hubungan antarlembaga penegak hukum.

Baca Juga: Rincian Kasus Besar yang Pernah Ditangani Rudi Margono, Plt Jampidsus Baru Kejagung: Pernah Tuntut Besan SBY hingga Usut BLBI

"Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga, TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat," kata Habiburokhman, Minggu (12/7).

Ia menegaskan bahwa kesuksesan ppemberantasan korupsi ini tidak hanya bergantung pada proses penegakan hukum, melainkan juga pada kerja sama yang kuat antar instansi. Adanya solidaritas tersebut diharapkan mampu mewujudkan proses hukum yang profesional, objektif, dan bebas dari pihak-pihak di luar kepentingan.

"Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," tegasnya.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Driver dan Penumpang di Kota Batu Sama-Sama Mengeluh

Untuk mewujudkan proses pengusutan secara tuntas dugaan korupsi tersebut Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja).

Habiburrokhman mengatakan bahwa pembentukan Panja merupakan bagian dari upaya nyata atau langkah nyata penggambaran dari fungsi pengawasan yang dimiliki DPR terhadap penegakan hukum Indonesia.

"Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini dengan membentuk Panja, panitia kerja," kata Habiburokhman dalam konferensi pers bersama Kejagung dan Polri, di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7).

Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU PT Asabri

Panja memiliki peran memonitori setiap tahapan hukum secara detail agar keadilan tetap tegak tanpa mengesampingkan hak-hak dasar dari pihak yang sedang berperkara.

Selain untuk mengawal penuntasan kasus, Habiburokhman menegaskan bahwa langkah taktis ini diambil Komisi III guna mengantisipasi sekaligus mencegah timbulnya gesekan atau konflik horizontal di antara sesama lembaga penegak hukum.

Ia menegaskan persoalan tersebut murni menyangkut tindakan oknum pribadi, bukan kelembagaan.

"Dalam kerja ke depannya, Panja ini akan mengawasi secara detail pelaksanaan tugas penegakan hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hukum ditegakkan, hak si para tersangka tentu juga diberikan," kata Habiburokhman.

Editor : Aditya Novrian
#Habiburokhman #Ketua Komisi III DPR RI #dpr #polri #tni