JAKARTA, RADAR BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. pada Senin (29/6).
Dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi menjadi latar belakang OTT yang digelar pihak penyidik KPK.
Berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6) menjelaskan bahwa dari 10 orang yang diamankan, tercatat sembilan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat lima orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sejumlah pihak yang diperiksa terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang anggota keluarga dari ASN yang bersangkutan.
Selain itu, penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik yang berisi dugaan jejak transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana praktik suap.
"Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi,” jelas Budi.
Baca Juga: Kuota Naik Jadi 150 Ribu, Ini Syarat Kelulusan Magang Nasional 2026 Berpenghasilan Hingga Rp6 Juta
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menghilang saat KPK melakukan OTT. KPK menelusuri dugaan informasi OTT itu bocor.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi (30/6).
Meskipun Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) belum terjaring dalam daftar pihak yang diamankan, KPK tetap mengeluarkan peringatan keras agar kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke markas komisi antirasuah untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Sempat Viral, Diskumperindag Sidak Toko Kripik Buah, Pastikan Keamanan Konsumen
"Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," pungkasnya.
Editor : Aditya Novrian