Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Update Terbaru, 9 WNI Ditangkap Israel, Pemerintah Jamin Keselamatan dan Upayakan Pemulangan

Fasya Mumtahanah • Kamis, 21 Mei 2026 | 01:20 WIB
GAMBAR LIVE: Situasi Mencekam Pengepungan oleh Tentara Israel. (Sumber: Istimewa)
GAMBAR LIVE: Situasi Mencekam Pengepungan oleh Tentara Israel. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyampaikan perkembangan terbaru terkait jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tentara Israel. Jumlah tersebut bertambah dua orang sehingga total ada sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, yang ditahan pasukan Israel.

Adapun dua WNI tersebut berada di Kapal Kars-1 Sadabat, berbeda dengan ketujuh WNI lainnya.

"Perkembangan terbaru, Asad dan Hendro, konfirmasi intersep kapal Kasr-1 Sadabat. Total ada sembilan WNI diculik Israel," kata Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, Rabu (20/5).

Baca Juga: Banyak Gunung di Batu Jadi Favorit Pendaki, Ini Hal-Hal yang Dilarang Saat Mendaki

Berdasarkan informasi, GPCI menyebut kesembilan WNI yang ditangkap adalah Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa, Kapal Zapyro); Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat, Kapal Josef); Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo (Kapal Kasr-1); serta Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, dan Rahendro Herubowo dari tim media GPCI dan iNews (ketiganya dari Kapal Ozgurluk).Baca Juga: Menikmati Solo Trip di Batu, Kota Sejuk yang Cocok untuk Healing

Sembilan WNI tersebut telah mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video pernyataan mereka ditangkap.

Menindaklanjuti penangkapan WNI oleh Israel tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan negara akan berupaya menjamin keselamatan WNI yang ditangkap Israel itu. Pemerintah juga memastikan perlindungan serupa diberikan kepada WNI awak kapal MT Honour 25 yang menjadi korban pembajakan di Somalia.

Baca Juga: Ingin Mencicipi Kuliner Jepang? Pasar Apung Batu Punya Spot Makan yang Wajib Dicoba

“Percayalah bahwa negara tengah hadir dan pasti bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita yang berada di luar negeri,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Saat ini, Kementerian Hukum masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk bergerak secara terkoordinir untuk memulangkan WNI yang ditangkap Israel tersebut di bawah lindungan presiden.

Editor : Aditya Novrian
#penangkapan #Israel #wni