Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Ditahan di 3 Tempat Berbeda, Polisi Fokus Dalami Tindakan Pidana

Fasya Mumtahanah • Sabtu, 9 Mei 2026 | 20:00 WIB
DAYCARE LITTLE ARESHA: 13 Orang Tersangka Ditahan atas Kasus Penelantaran dan Kekerasan terhadap Anak. (Sumber: Istimewa)
DAYCARE LITTLE ARESHA: 13 Orang Tersangka Ditahan atas Kasus Penelantaran dan Kekerasan terhadap Anak. (Sumber: Istimewa)

YOGYAKARTA, RADAR BATU – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha masih terus bergulir. Dalam perkembangan terkini, sebanyak 13 tersangka resmi ditahan pihak kepolisian di tiga Polsek berbeda.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Apri Sawitri menyatakan hal tersebut.

Baca Juga: Pelajar Semakin Bergantung pada Gadget saat Belajar, Pengaturan Waktu Dinilai Penting

“Para tersangka kami tahan di tiga Polsek. Di Polsek Ngampilan ada enam tersangka, di Mergangsan enam tersangka dan satu tersangka di Polsek Wirobrajan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Pemisahan tersebut dilakukan karena keterbatasan ruang tahanan khusus perempuan di Mako Polresta Yogyakarta.

“Kebanyakan di Polresta kan laki-lakinya, kalau dicampur berbahaya,” katanya.

Baca Juga: Kebiasaan Membuka Ponsel Sebelum Tidur Dinilai Memengaruhi Kualitas Istirahat Pelajar

Apri menegaskan jumlah tersangka masih bisa bertambah karena hingga saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban.

Sebagai rincian, total terdapat 68 anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Little Aresha. Sedangkan total saksi dalam kasus ini sebanyak 61 orang dan telah diperiksa Polresta Yogyakarta.

Baca Juga: Pelajar Mulai Memanfaatkan Konten Edukasi Digital sebagai Alternatif Belajar di Luar Kelas

“61 saksi itu yang orangtua korban yang di-BAP. Tapi kan ada ibunya satu lalu anaknya dua, itu ada 68 anak,” kata Apri.

Anak-anak yang menjadi korban tersebut sebelumnya ditempatkan di lima kelas berbeda, yaitu Baby Mungil, Baby Kecil, Baby Besar, Kelas Edukasi, dan Pra TK. Hingga kini, polisi masih memfokuskan pemeriksaan pada kelas-kelas tersebut.

Baca Juga: Deretan Olahan Strawberry Kota Batu yang Wajib Ada di Itinerary Kulinermu!

“Sekarang pemeriksaannya baru masuk ke kelas edu, selanjutnya kelas pra TK. Kalau sudah naik lagi ke kelas KB (kelompok bermain), sebenarnya KB sama Pra TK duluan KB. Hanya saja kalau KB gedungnya di sisi utara, dan bukan tempat kita gerebek,” kata dia.

Polisi juga tengah mendalami dugaan penggunaan obat-obatan dan keluhan orang tua terkait adanya perubahan psikis para korban. Namun, belum didapatkan alat bukti terkait materi tersebut.

Baca Juga: Cokelat lovers, rekomendasi cokelat dan olahannya di Kota Batu

“Pastinya sudah kami dalami, hanya saja belum mendapatkan bukti-bukti. Kalau polisi bicara harus ada buktinya, sekarang masih kita dalami,” tegas Apri.

Editor : Aditya Novrian
#tersangka #Little Aresha #kekerasan anak #anak-anak