JAKARTA, RADAR BATU – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah memikirkan rencana pemungutan pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka. Gagasan itu muncul sehubungan dengan yang dilakukan Iran di Selat Hormuz.
Purbaya mengatakan bahwa kebijakan itu mungkin untuk direalisasikan. Ia menilai, Indonesia berada pada posisi strategis dalam jalur perdagangan dan energi dunia. Namun, potensi itu dinilainya masih belum dimanfaatkan dengan baik.
Baca Juga: Baru Disahkan! Ini 12 Poin Penting UU PRT dan Dampaknya yang Wajib Diketahui
"Seperti arahan Presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?" kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4).
Dirinya menilai kerja sama dengan Malaysia dan Singapura dapat membantu pemberlakuan konsep pajak terhadap jalur perdagangan dunia di Selat Malaka. Alasannya, Indonesia, Malaysia, dan Singapura sama-sama terletak di kawasan tersebut.
Baca Juga: TKA Jadi Penentu Utama SPMB 2026 di Kota Batu, Bobotnya Tertinggi Capai 35 Persen
“Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan, kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujarnya.
Meski begitu, Purbaya menganggap konsep pemajakan itu belum tentu bisa dilakukan dan sulit diwujudkan. Alasannya, Indonesia perlu mempertimbangkan kepeningan negara lai dan faktor geopolitik.
Baca Juga: Pemuda Dibekuk Polisi setelah Curi 19 Keping Emas Senilai Rp 54 Juta di Sidodadi Ngantang
Dirinya menekankan perlunya mengubah perspektif dalam mengelola potensi ekonomi. "Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif. Tapi tetap terukur," tutup Purbaya.
Editor : Aditya Novrian