Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

1.244 Honorer di Kota Batu Diusulkan Jadi PPPK Paro Waktu

A. Nugroho • Minggu, 7 September 2025 | 17:18 WIB

 

TAMBAH ASN: Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Batu mengikuti apel Senin pagi beberapa waktu lalu.
TAMBAH ASN: Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Batu mengikuti apel Senin pagi beberapa waktu lalu.
 

BATU - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sebentar lagi akan bertambah. Pasalnya, saat ini ada 1.244 tenaga honorer yang sedang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu. Ribuan orang tersebut telah dipastikan masuk basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi mengaku pengusulan ribuan pegawai itu sesuai arahan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 

“Kami masih dalam tahap pengusulan ke BKN dan masih menunggu hasilnya,” terangnya. Dari ribuan pegawai non-ASN yang diusulkan, beberapa di antaranya merupakan guru. Namun, mereka telah mengikuti tes PPPK untuk formasi tenaga teknis. Jika disetujui, mereka tidak serta merta diangkat sebagai tenaga teknis.

 

Bisa jadi mereka akan dikembalikan sebagai guru di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Sebab, Santi menyebut kepatuhan terhadap ketentuan formasi hanya agar tenaga honorer bisa masuk dalam basis data BKN. Itu menjadi bagian prasyarat tenaga non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paro waktu.

 

“Artinya, pengusulan PPPK paro waktu ini kami usulkan sesuai jabatan semula,” jelasnya. Santi menyebut jumlah non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paro waktu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Untuk menyesuaikan itu, verifikasi data dilakukan dengan mendatangi langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada bulan lalu.

 

Sehingga, proses pengusulan PPPK paro waktu berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung kinerja pelayanan publik di Kota Batu. Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan ada sekitar 10 orang yang masih terkendala dalam pengusulan menjadi PPPK paro waktu.

 

Dari total itu, sembilan orang merupakan guru honorer dan satu orang bagian umum. Penyebabnya karena mereka diangkat setelah tahun 2019. Sehingga tidak bisa masuk dalam basis data BKN. “Solusi sementara, kami berharap ada kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di formasi berikutnya,” tegasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#pemkot #asn #honorer #PPPK paro waktu #batu #bkn