BATU, RADAR BATU - Pelaku pembacokan berinisial E terhadap ES, 41, warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu dipastikan berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat ini E menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil koordinasi kepolisian, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu.
Petugas menemukan pelaku memiliki riwayat perawatan gangguan kejiwaan. Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kota Batu Hartono mengaku status ODGJ dipastikan oleh Dinkes melalui puskesmas setempat berdasarkan pemeriksaan medis.
Hartono menambahkan penanganan korban masih menjadi tanggung jawab Dinkes. Hal itu akan dilakukan selama korban menjalani perawatan di rumah sakit. “Sementara korban masih dirawat di rumah sakit, penanganannya masih menjadi tanggungan Dinkes,” katanya.
Baca Juga: Viral Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Berikut Penyebabnya!
Lurah Temas Anditya Fitrawan Dwi Putra mengatakan koordinasi lintas instansi dilakukan segera setelah insiden yang terjadi di wilayah RW 03 dan RW 11 Kelurahan Temas. Pelaku yang tinggal bersama ibunya diduga tiba-tiba menyerang tetangganya hingga korban mengalami luka serius.
“E sudah dibawa ke RSJ Lawang untuk menjalani perawatan intensif selama 10 hari terhitung sejak Jumat lalu,”jelasnya. Di sisi lain, persoalan biaya perawatan korban sempat menjadi perhatian. Sebab, kondisi ekonomi korban dan pelaku tergolong kurang mampu.
Baca Juga: Kesehatan Mental Dominasi Laporan di Puspaga Kota Batu, Satu Klien Mendapat Rujukan ke RSJ Lawang
Namun, biaya pengobatan korban di RS Bhayangkara Hasta Brata akhirnya dapat ditanggung setelah difasilitasi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Alhamdulillah, berkat sambungan ke LPSK, seluruh biaya perawatan korban di RS Bhayangkara Hasta Brata bisa ditanggung penuh,” pungkas Anditya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan