Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Sabu Masih Dominasi Peredaran Narkoba di Kota Batu, 47 Tersangka Dibekuk Selama Enam Bulan Terakhir

Rori Dinanda Bestari • Kamis, 2 Juli 2026 | 15:15 WIB
Kasatnarkoba Polres Batu Bobby Abadi Rustam dan Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda Rohman menunjukkan barang bukti narkotika saat jumpa pers di Mapolres Batu Selasa (30/6). (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)
Kasatnarkoba Polres Batu Bobby Abadi Rustam dan Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda Rohman menunjukkan barang bukti narkotika saat jumpa pers di Mapolres Batu Selasa (30/6). (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)

BATU, RADAR BATU – Peredaran narkoba di Kota Batu belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sepanjang semester pertama 2026, Satresnarkoba Polres Batu mengungkap 40 kasus dengan 47 tersangka. Sabu masih menjadi narkotika yang paling banyak beredar sekaligus paling dominan disita petugas.

Data tersebut menunjukkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu masih cukup tinggi meski penindakan terus dilakukan. Bahkan, pengembangan sejumlah kasus mengarah pada jaringan antarkota yang diduga memasok narkotika ke Kota Batu.

Sabu Masih Mendominasi Peredaran Narkoba

Mayoritas kasus yang diungkap polisi masih berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran sabu. Selama Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba Polres Batu menyita 76,66 gram sabu, 43,55 gram ganja, serta 87 butir pil ekstasi.

Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 136 juta.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap atas Dugaan Narkoba, Bareskrim Polri Pantau Kasus

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tren tersebut belum banyak berubah. Sepanjang 2025, Polres Batu mengungkap 62 kasus narkoba dengan 66 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 51 kasus berkaitan dengan sabu, sedangkan sisanya merupakan kasus ganja dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Barang bukti yang diamankan selama 2025 juga cukup besar, yakni 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja, serta 62 batang tanaman ganja siap panen.

Pengembangan Kasus Tembus Malang dan Kediri

Kasatresnarkoba Polres Batu AKP Bobby Abadi Rustam mengatakan pihaknya terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap. Hal itu dilakukan karena beberapa perkara mengarah pada jaringan peredaran lintas daerah.

Baca Juga: 34 Warga Kota Batu Jalani Rehabilitasi Narkoba

Menurutnya, sejumlah penyelidikan bahkan harus dikembangkan hingga ke wilayah Malang dan Kediri untuk memburu pemasok narkotika yang diduga menyuplai barang ke Kota Batu.

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Bobby.

Polres Batu memastikan pengawasan terhadap peredaran narkoba akan terus diperketat. Selain penindakan terhadap pengedar dan kurir, pengembangan jaringan juga menjadi fokus untuk memutus rantai distribusi narkotika yang masih menyasar wilayah Kota Batu.

Editor : Aditya Novrian
#narkoba Kota Batu #sabu Kota Batu #kasus narkoba 2026 #Satresnarkoba Batu #polres batu