BATU, RADAR BATU - Penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani mulai menyasar pejabat. Lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kemarin (6/4).
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam transaksi jual beli kios dan los pasar. Kelima ASN tersebut menempati posisi strategis dalam pengelolaan pasar.
Mereka berinisial GDP, Kepala UPT Pasar periode 2024–sekarang; AS, Kepala UPT Pasar 2020–2024; NP, Kepala Bidang Perdagangan 2021–2026; AY, Kepala Bidang Perdagangan saat ini; serta TJ, staf pengelola data UPT Pasar Induk Among Tani.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Wisnu Sanjaya menyebut pemeriksaan dilakukan tim penyelidik di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). “Ini tahap awal pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Wisnu menambahkan pemeriksaan akan berlanjut dengan pemanggilan pedagang. Sebanyak enam pedagang dijadwalkan diperiksa hari ini (7/4), disusul enam lainnya besok (8/4). Total saksi dari unsur pedagang mencapai 12 orang.
Menurutnya, proses saat ini masih berada pada tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan. Tim yang menangani terdiri dari tujuh jaksa penyelidik. “Jika naik ke penyidikan, penanganan akan dilakukan oleh tim penyidik,” jelasnya.
Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum. “Yang didalami apakah ada perbuatan melawan hukum,” katanya.
Sementara itu, salah satu ASN yang diperiksa mengaku menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam, mulai pukul 09.00-11.00. Abdi negara yang enggan disebut identitasnya mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan isu pengelolaan kios dan los.
“Pertanyaannya seputar itu, berjalan cepat dan lancar,” ujarnya. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan pasar strategis di Kota Batu. Pemeriksaan terhadap pejabat aktif mengindikasikan penyelidikan mulai mengarah pada pengambilan kebijakan dan alur pengelolaan internal. (dia/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan