Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar, Oknum Polwan Jadi Tersangka

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB
ILUSTRASI Perselingkuhan
ILUSTRASI Perselingkuhan

BATU – Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang polisi wanita (polwan) Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar terus bergulir. Polwan berinisial SNR resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan oleh Polres Batu.

Kasus ini mencuat setelah suami SNR melaporkan dugaan perselingkuhan pada 18 Oktober lalu. Sehari sebelumnya, SNR diketahui meninggalkan rumah di Kota Blitar dijemput mobil Toyota Innova AG 1418 P.

Sang suami yang curiga memutuskan untuk membuntutinya. Sampai akhirnya mobil itu masuk ke sebuah hotel bintang empat di kawasan Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Di sanalah ia memergoki istrinya bersama seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota legislatif Blitar, berinisial GP.

Sang suami kemudian membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Batu, yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan pada pukul 04.00 WIB. Kasi Humas Iptu M. Huda membenarkan bahwa SNR telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Oktober lalu. “Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

SNR dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, dengan ancaman hukuman pidana sembilan bulan kurungan. Meski begitu, polisi belum menahan tersangka. “Tersangka masih kooperatif selama pemeriksaan,” kata Huda.

Sementara itu, polisi akan memanggil GP untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dijadwalkan pekan depan. “Saat penggerebekan, hanya SNR yang ditemukan di kamar hotel. Karena itu, GP akan kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelas Huda.

Hingga kini penyidik masih mendalami kronologi dan keterlibatan GP dalam kasus tersebut. Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Mengingat pihak yang terlibat adalah anggota kepolisian dan pejabat publik. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#Satreskrim #perzinaan #kasus #selingkuh #polres batu #polwan #hotel #batu