Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

620 Vila Belum Tersentuh Pajak, Pemkot Lakukan Penyisiran hingga Gelar Razia Jalanan

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Salah satu vila di Kota Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)
Salah satu vila di Kota Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 620 vila di Kota Batu belum masuk basis wajib pajak. Kondisi itu berpotensi menggerus penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot Batu kini mempercepat penyisiran lapangan secara masif. Langkah itu dibarengi razia kendaraan hingga digitalisasi layanan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengungkapkan, sektor vila menjadi prioritas utama. Potensi pajaknya dinilai masih sangat besar. Namun, banyak pengelola belum terdaftar sebagai wajib pajak. Karena itu, petugas diterjunkan langsung mendatangi lokasi usaha.

BACA JUGA: Mimpi Portugal Pupus! Gol Menit Akhir Spanyol Akhiri Perjalanan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Menurut Adhim, pendataan tidak bisa mengandalkan laporan sukarela pelaku usaha. Pendekatan jemput bola dinilai jauh lebih efektif. Petugas membawa formulir pendaftaran langsung ke lapangan. Setelah itu, mereka kembali mengambil dokumen yang telah diisi.

“Kalau hanya menunggu mereka datang ke kantor susah, karena hampir tidak ada yang datang. Bahkan saat didatangi, banyak pengelola berdalih pemilik sedang tidak berada di tempat,” ujarnya. Bapenda mencatat sekitar 620 vila kini masuk radar pengawasan intensif. Seluruhnya akan diverifikasi secara bertahap. Pendataan dilakukan hampir setiap hari. Fokusnya memastikan seluruh objek memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

BACA JUGA: Inggris Tumbangkan Meksiko dengan 10 Pemain, Akankah Trofi Piala Dunia Dibawa Pulang The Three Lions?

Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas basis wajib pajak. Pemerintah tidak hanya mengejar kepatuhan. Mereka juga ingin menutup potensi kebocoran penerimaan daerah. Terutama pada sektor akomodasi wisata yang terus berkembang.

Selain vila, perhatian juga diarahkan ke Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selama ini distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bergantung perangkat desa. Pola tersebut dinilai mulai kurang efektif. Sebab, perangkat desa kini memiliki beban administrasi yang semakin tinggi.

BACA JUGA: KPK Sesalkan Korupsi Bupati Langkat: Seragam Anak Didik Pun Jadi Ceruk Korupsi

Bapenda kemudian mempercepat transformasi pelayanan berbasis digital. Wajib pajak kini tidak harus menunggu SPPT fisik. Seluruh informasi tagihan dapat diakses melalui telepon seluler. Prosesnya jauh lebih cepat dan praktis. “Cukup membuka layanan melalui handphone. Masukkan Nomor Objek Pajak. Nilai tagihannya langsung muncul,” kata Adhim.

Digitalisasi juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Selama ini tingkat pembayaran PBB masih stagnan. Realisasi kepatuhan riil bertahan di kisaran 70 persen. Sisanya terus menjadi piutang setiap tahun.

Meski berbasis digital, pelayanan tatap muka tetap dipertahankan. Tim Bapenda aktif membuka layanan keliling. Lokasinya berpindah dari desa ke desa. Termasuk mendatangi kantor kelurahan dan balai desa.

BACA JUGA: Ini Alasan Olahraga Rutin Bikin Siswa Makin Pintar di Sekolah

Warga dapat membayar pajak secara langsung di lokasi tersebut. Petugas juga melayani konsultasi data pajak. Sengketa Nomor Objek Pajak ikut difasilitasi. Begitu pula tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Petugas turut memberikan edukasi pembayaran non-tunai. Masyarakat dikenalkan dengan sistem QRIS. Selain itu tersedia pembayaran melalui Virtual Account. Transfer bank juga dapat dilakukan secara langsung.

“Ke depan masyarakat tidak perlu menunggu SPPT. Semua bisa dilakukan lewat handphone. Transaksi langsung tercatat di kas daerah,” imbuhnya. Menurut Adhim, respons masyarakat cukup positif. Antusiasme terlihat dari meningkatnya kunjungan layanan keliling. Transaksi pembayaran juga mengalami kenaikan. Skema jemput bola dinilai mulai membuahkan hasil.

BACA JUGA: Dasco Bantah Intervensi Kasus Chromebook, Kuasa Hukum Nadiem Ogah Spekulasikan Ucapan Ultah di Medsos

Strategi penguatan pajak juga dilakukan di jalan raya. Bapenda menggandeng Satlantas Polres Batu. Keduanya menggelar operasi gabungan kendaraan bermotor. Sasarannya pengendara yang masih menunggak pajak.

Berbeda dengan razia biasa, layanan pembayaran langsung turut disiapkan. Pengendara dapat melunasi kewajibannya saat itu juga. Mereka tidak perlu datang ke kantor Samsat. Cara tersebut dinilai lebih efektif meningkatkan kepatuhan. “Dari kegiatan terakhir, ada 18 kendaraan langsung melunasi pajaknya di lokasi,” beber Adhim.

Penguatan pengawasan juga menyasar sektor usaha lainnya. Pemkot memperluas pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box. Perangkat tersebut dipasang pada lokasi usaha yang potensial. Tujuannya memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat.

BACA JUGA: Sering Lupa Materi Kuliah? Menulis Tangan Terbukti Lebih Ampuh Pertajam Memori

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan kebocoran pajak harus ditutup. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi. Integrasi data menjadi kunci utama. Langkah itu diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan.

Salah satu langkahnya melalui sinkronisasi bersama DPMPTSP. Data perizinan kini dihubungkan dengan administrasi perpajakan. Pelaku usaha akan lebih mudah dipantau. Pemerintah juga dapat mendeteksi potensi tunggakan lebih awal. “Untuk penindakan wajib pajak membandel, kami sudah menggandeng Kejaksaan Negeri Batu,” tegas Nurochman.

BACA JUGA: PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi Baru di Batulicin Kalimantan Selatan, Ini Tujuannya

Selain itu, pemerintah menerapkan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD). Sistem tersebut menjadi syarat pengurusan perizinan usaha. Pelaku usaha wajib menyelesaikan seluruh tunggakan terlebih dahulu. Setelah itu, proses perizinan baru dapat dilanjutkan.

Pemkot optimistis strategi tersebut meningkatkan penerimaan daerah tahun ini. Penyisiran vila akan terus diperluas. Digitalisasi layanan juga terus disempurnakan. Harapannya, target PAD dapat kembali tercapai hingga akhir tahun. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#Polres dan Kejari #pbb #Vila Ilegal #Bapenda Kota Batu