BATU, RADAR BATU - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo meninjau langsung salah satu penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Temas, Kota Batu, kemarin (1/7). Kunjungan itu untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Salah satu penerima bantuan adalah Suharminingsih, ibu rumah tangga berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan. Rumah yang dihuni tiga jiwa itu sebelumnya tergolong tidak layak huni. Sebab, tidak memiliki pondasi, sloof, kolom, dan ring balok. Dinding hanya menggunakan kalsiboard, lantai rusak, dan atap berbahan asbes yang rapuh dan sering bocor.
BACA JUGA: Sebulan, Lima Pelaku Pencurian Dibekuk Polres Batu
“Karena itu, kami memberikan bantuan BSPS kepada Ibu Suharminingsih tahun ini,” ujar Maruarar. Melalui BSPS Tahun Anggaran 2026, rumah tersebut akan direhabilitasi mulai 10 Juli dan ditargetkan selesai 10 Oktober. Perbaikan meliputi penguatan struktur bangunan, pemasangan dinding permanen, pembaruan lantai, serta penggantian rangka dan atap.
Maruarar mengatakan, pemerintah meningkatkan kuota BSPS secara signifikan pada tahun ini. Secara nasional, penerima naik dari sekitar 45 ribu rumah menjadi 400 ribu rumah. Sementara di Jawa Timur meningkat dari 4.145 rumah menjadi sekitar 33 ribu rumah.
“Di Jawa Timur kenaikannya sangat besar dibanding tahun lalu,” katanya.
BACA JUGA: Warga Tetap Bisa Lewat, Bus dan Truk Wajib Putar Jauh Selama Proyek Simpang Patih
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menambahkan, penerima BSPS juga akan difasilitasi sertifikat tanah secara gratis. “Rumah warga dibedah, sertifikatnya juga diberikan tanpa biaya,” ujarnya.
Menurut Hashim, peningkatan kualitas hunian harus diikuti pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu merawat rumahnya. Ia juga memastikan akan kembali meninjau proyek tersebut saat target penyelesaian pada 10 Oktober mendatang. “Saya akan datang lagi untuk memastikan pekerjaannya selesai sesuai target,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan