Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Buang Limbah ke Sungai, Kandang Sapi di Dusun Binangun, Kota Batu Diprotes Warga

Fajar Andre Setiawan • Minggu, 7 Juni 2026 | 17:00 WIB
KONFLIK: Seorang warga yang menunjukkan asal-usul sumber bau dari kandang pemilik sapi di wilayah RT 02/RW 08, Dusun Binangun, Kecamatan Bumiaji yang dialirkan ke sungai.
KONFLIK: Seorang warga yang menunjukkan asal-usul sumber bau dari kandang pemilik sapi di wilayah RT 02/RW 08, Dusun Binangun, Kecamatan Bumiaji yang dialirkan ke sungai.

 

BUMIAJI, RADAR BATU - Praktik pembuangan limbah peternakan yang merusak ekosistem bantaran sungai kembali memicu ketegangan sosial di wilayah RT 02/RW 08, Dusun Binangun, Kecamatan Bumiaji. Kandang sapi tanpa fasilitas pengolahan limbah itu ramai diprotes warga setempat. Alasannya tentu saja lantaran mereka harus menanggung teror bau menyengat dari aktivitas peternakan yang telah berjalan sejak 2021 silam itu.

Warga yang memprotes mengaku mengalami mual hingga gangguan kesehatan. Salah seorang warga terdampak, Arrofiq Dhiyaul Haq mengaku kerap memergoki aktivitas pembuangan limbah cair dan padat ke sungai pada pagi dan sore hari. Sejak menempati rumahnya pada 2023, Arrofiq terus menampung keluhan tetangga yang merasakan ketidaknyamanan yang sama.

BACA JUGA: 6 Juni 2026, Tanggal Cantik yang Jadi Rebutan Pasangan hingga Pemburu Promo 6.6

Ia tak hanya merasakan polusi udara, tapi juga bising gonggongan anjing dari kandang tersebut. Arrofiq mengaku telah mendesak pengurus RT untuk menggelar musyawarah darurat. “Dampak polusi udara ini terbukti sangat fatal bagi kesehatan. Seorang tetangga mengaku kehilangan nafsu makan akibat aroma kotoran yang pekat,” ungkapnya.

Bahkan demi bisa makan dengan tenang, ia terpaksa membawa magic com ke tempat kerjanya. Ketakutan memicu konflik membuat mayoritas warga memilih bungkam. Kondisi tak kalah parah dialami Yasin, warga di sekitar lokasi kandang sejak 2016. Ia kerap muntah akibat tak kuasa menahan bau, terutama saat populasi anakan sapi bertambah.

BACA JUGA: Usia Pensiun hingga Soal Jabatan dalam Revisi UU Polri yang Akan Dibahas Pekan Depan

Upaya warga mencari keadilan sebenarnya pernah dilakukan. Yasin sempat menegur langsung sang pemilik kandang pada 2021 lalu. Nahas, teguran itu justru dibalas dengan arogansi dan nada tinggi. “Intimidasi verbal inilah yang membuat nyali warga ciut dan enggan melapor baik ke pihak desa maupun RT,” ungkapnya.

Merespons polemik ini, Ketua RT 02/RW 08 Binangun Riono berdalih belum menerima satu pun aduan resmi tertulis. Ia menjelaskan lahan kandang itu menempati tanah milik mertua sang peternak. Kendati belum ada laporan resmi, Riono mengaku mulai merancang skema mitigasi darurat. Ia mengusulkan penutupan drainase pembuangan, menggeser jadwal buang limbah ke malam hari, hingga merekomendasikan relokasi tempat pembuangan.

BACA JUGA: Suka Menggambar? Ini Jurusan Kuliah yang Bisa Dipilih

Ironisnya, iktikad baik penyelesaian secara kekeluargaan ini bertolak belakang dengan sikap sang pemilik kandang, Fareallardo alias Samson. Ia secara terbuka mengakui tak memiliki septic tank dan sengaja mengalirkan seluruh kotoran sapinya ke sungai. Lebih parah lagi, ia bersikukuh merasa tidak bersalah. “Mengenai keluhan warga terkait bau, itu tidak pernah ada,” kelitnya membantah seluruh keresahan warga. (Ramyzard Rafsanjani/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#buang limbah sembarangan #dusun binangun #kandang sapi #kota batu