Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Belum Ada Penindakan Angkutan Modifikasi Penertiban Ratusan Kendaraan Bodong Sebatas Wacana

Rori Dinanda Bestari • Jumat, 5 Juni 2026 | 13:39 WIB
Illustrasi Angkutan (Freepik)
Illustrasi Angkutan (Freepik)

BATU, RADAR BATU - Pembiaran terhadap pelanggaran hukum di sektor transportasi pariwisata terus berlangsung di Kota Batu. Di tengah kepungan ratusan kendaraan modifikasi ilegal yang beroperasi bebas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu justru masih bersikap lembek. Wacana penertiban sejauh ini tanpa eksekusi nyata di lapangan.

Padahal hingga awal Juni ini, hanya ada dua jenis angkutan wisata yang taat aturan dan sah mengantongi izin operasional. Menyikapi suburnya mobil odong-odong tak berdokumen, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto mengakui Langkah penertiban masih tersandera pendekatan persuasive.

Opsi penindakan koersif di jalan raya urung menjadi prioritas. Pihaknya beralasan masih fokus pada pemberian sosialisasi berkala kepada para pemilik kendaraan modifikasi mengenai pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas.

 Grafis Ratusan Odong-Odong Bebas, Penertiban Sebatas Wacana
Grafis Ratusan Odong-Odong Bebas, Penertiban Sebatas Wacana

Kendati enggan menindak tegas, Hari berjanji membuka pintu fasilitasi bagi pemilik armada bodong yang memiliki iktikad baik untuk melegalkan kendaraannya. Dia juga mengaku siap mendampingi proses penerbitan surat rekomendasi uji kir. Namun, dengan syarat kendaraan hasil modifikasi harus dirombak ulang agar sesuai spesifikasi teknis keselamatan nasional.

Hari menegaskan, intervensi pemerintah hanya sebatas pada pendampingan regulasi perizinan, bukan dalam bentuk bantuan pengadaan unit fisik baru. Sikap kompromistis Dishub ini berisiko menjadi bom waktu bagi kelangsungan sektor pariwisata.

Baca Juga: 70 Angkot Dikerahkan Angkut 700 Jemaah Harlah NU di Kota Batu

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu Farida Anifah memperingatkan kualitas layanan transportasi berkorelasi mutlak dengan citra daerah. Kendaraan yang tidak memenuhi standar, rawan mogok, atau bermasalah akan langsung menghancurkan reputasi destinasi.

Jika pelancong membawa pulang pengalaman buruk, mereka dipastikan kapok dan enggan kembali berkunjung ke Kota Batu. Fakta di lapangan, kata dia, menunjukkan anomali yang ironis. Dari angkutan pariwisata yang beroperasi, pemerintah hanya mengakui legalitas Dokar Wisata dan Kendaraan Angkutan Wisata Kota Batu (Kawanku).

Untuk angkutan tradisional, masih ungkap Farida, kuota Dokar Wisata dibatasi sangat ketat. Hanya sebanyak 25 unit yang beroperasi di Kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu. Standar kelayakannya diawasi berlapis. Di antaranya pasokan pakan prima untuk menjaga Kesehatan kuda dan pembatasan beban maksimal 350 kilogram atau mentok untuk empat penumpang.

Baca Juga: Ojol dan Angkot Sepakati 2 Titik Jemput di Jalan Dewi Sartika Kota Batu

Selain itu, uji fungsi system pengereman juga dilakukan secara berkala. Sementara, kebutuhan mobilitas pelancong modern diakomodasi melalui kehadiran armada Kawanku. Moda ini merupakan hasil rekonstruksi angkutan kota (angkot) yang disulap menjadi mobil shuttle wisata berkapasitas maksimal 12 orang.

Kendaraan ini tidak beroperasi sebagai angkutan reguler, melainkan difungsikan spesifik untuk bermanuver mengurai kemacetan di jalur-jalur krusial pariwisata. Fasilitasnya dirancang premium dengantambahan internet gratis, sarana karaoke, serta perlindungan mutlak dari asuransi Jasa Raharja bagi seluruh penumpang.

Sistem operasional Kawanku juga telah terstruktur rapi menggunakan system paket trayek. Sistem tersebut menghubungkan desa wisata dengan pusat oleholeh atau destinasi populer.Tarifnya dipatok transparan berkisar Rp 275 ribu. Ketentuan itu sekaligus untuk memberantas praktik pungutan liar yang kerap merugikan wisatawan.

Saat ini, baru 14 unit armada Kawanku yang lolos asesmen teknis dan mengantongi izin dari Kementerian Perhubungansejak 2023. Inovasi yang bernaung di bawah Koperasi Angkutan Darat Sumber Rejeki ini murni lahir dari kantong mandiri para sopir angkot. Artinya, inisiasi itu tidak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepeser pun. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#apbd #Kawanku #angkot #disparta