Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Lima Simpul Kemacetan Kota Batu Masuk Pengawasan Ekstra

Fajar Andre Setiawan • Senin, 1 Juni 2026 | 20:00 WIB
SOSIALISASI: Kabag Ops Polres Kota Batu AKP Hendro Utaryo mengedukasi wisatawan terkait layanan Call Center 110 di kawasan Jatim Park 1 guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
SOSIALISASI: Kabag Ops Polres Kota Batu AKP Hendro Utaryo mengedukasi wisatawan terkait layanan Call Center 110 di kawasan Jatim Park 1 guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

 

BATU, RADAR BATU - Pengawasan di lima titik vital diperketat. Tujuannya untuk memitigasi ancaman kelumpuhan lalu lintas akibat lonjakan volume wisatawan pada momentum libur panjang akhir pekan. Polres Kota Batu menyisir pusat keramaian dan memetakan simpul kemacetan untuk meredam potensi kekacauan jalur wisata sejak Sabtu lalu (30/5).

Upaya penyisiran juga diperkuat dengan kampanye masif pemanfaatan layanan panggilan darurat 110 langsung kepada para pelancong. Agenda sterilisasi dan edukasi ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kota Batu AKP Hendro Utaryo. Salah satu pusat kampanye difokuskan di kawasan wisata Jatim Park 1.

BACA JUGA: Jurusan Kuliah dengan Peluang Magang Tinggi, Apa Saja?

Kegiatan maraton yang dibantu jajaran Samapta ini dijadwalkan terus berlangsung hingga hari ini (1/6). Pemetaan titik rawan penumpukan kendaraan telah dikunci. Hendro membeberkan lima persimpangan yang menjadi atensi utama petugas dalam operasi ini.

“Titik rawan kemacetan terpusat di lima lokasi, yakni Simpang Arhanud, Simpang Tiga Pendem, Simpang Empat Pendem, Simpang Tiga TMP (Taman Makam Pahlawan), dan Simpang Tiga Bendo,” rincinya. Pengawalan rute wisata ini tidak sekadar berfokus pada pengaturan jalan, melainkan edukasi pemanfaatan fasilitas kedaruratan.

BACA JUGA: Menguji Adrenalin di Pujon Rafting dengan Lintasan Sungai Pegunungan

Pihaknya juga menegaskan patroli yang diiringi sosialisasi ini merupakan wujud pelayanan prima dalam mengawal ketertiban masyarakat. Ia memastikan sistem kedaruratan siap menampung laporan publik tanpa pungutan biaya. “Layanan Call Center 110 ini gratis, bebas pulsa, dan siaga penuh melayani keluhan selama 24 jam,” tegasnya.

Kendati akses dipermudah, masyarakat dituntut bijak. Hendro memperingatkan agar fasilitas tersebut tidak disalahgunakan untuk laporan palsu. “Kami mengimbau para wisatawan mematuhi rambu lalu lintas agar liburan bersama keluarga tetap nyaman. Laporkan segera jika ada gangguan nyata di lapangan,” pungkasnya. (Muhammad Afif Halimatul Mustofa/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#pengawasan di lima simpang rawan macet #110 #kota batu #lalu lintas