Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Belanja Pegawai Sudah 38 Persen, Pemecahan Dua Dinas Baru Kota Batu Disorot DPRD

Rori Dinanda Bestari • Rabu, 20 Mei 2026 | 15:00 WIB
BELANJA PEGAWAI OVERLOAD: Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Batu mengikuti apel beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
BELANJA PEGAWAI OVERLOAD: Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Batu mengikuti apel beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

 

BATU - Rencana Pemkot Batu memecah dua organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mulai menuai sorotan keras dari DPRD Kota Batu.

Penyebabnya, kondisi APBD dinilai sudah terlalu terbebani oleh belanja pegawai yang kini menembus angka 38 persen.

Persentase itu jauh melampaui ambang batas ideal sebesar 30 persen. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran munculnya birokrasi gemuk baru yang justru membebani keuangan daerah.

BACA JUGA: Pemecahan Dinas Dihantui Pembengkakan Anggaran, Belanja Pegawai Tembus 38 Persen

Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Sudjono Djonet mengingatkan agar rencana pemecahan OPD tidak berubah menjadi proyek seremonial yang hanya menambah kursi jabatan baru.

“Rasio kebutuhan organisasi wajib seimbang dengan kapasitas brankas daerah. Jangan sampai penataan kelembagaan ini melahirkan organisasi gemuk yang justru menyandera APBD,” tegas Djonet.

Menurut dia, reformasi birokrasi seharusnya mengedepankan prinsip rightsizing atau penataan kelembagaan yang proporsional. Pemerintah diminta tetap berpegang pada konsep “miskin struktur tapi kaya fungsi”.

BACA JUGA: Sensasi Bersantap di Tepi Sungai Mengalir di Kopi Kaliurang Pujon

Djonet menilai keberhasilan pembentukan DPMD dan Dispora tidak diukur dari banyaknya pejabat baru, melainkan efektivitas pelayanan publik yang dihasilkan.

Kekhawatiran tersebut muncul karena dua dinas baru otomatis membutuhkan tambahan anggaran operasional, mulai kebutuhan kantor, perangkat kerja, hingga pengisian sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu, Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto memastikan pemerintah sudah mulai memetakan kebutuhan anggaran untuk dua OPD baru tersebut.

BACA JUGA: Menyusuri Air Terjun Kembar Watu Ondo di Kawasan Cangar

Alokasi pembiayaan bakal dimasukkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Alokasi harus terpetakan jelas karena instansi ini akan menjalani proses panjang, mulai dari rekrutmen SDM hingga pembagian tugas pokok dan fungsi,” ujar Heli.

BACA JUGA: Kenapa Banyak Siswa Merasa Tidak Punya Waktu Meski Seharian di Rumah?

Pemkot menargetkan DPMD dan Dispora bisa beroperasi penuh pada 2027 mendatang. Namun, DPRD mengingatkan agar masa transisi tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik akibat tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Karena itu, legislatif mendesak penyusunan roadmap transisi secara rinci, termasuk pemetaan aset, tata kerja, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) baru. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#belanja pegawai #dprd batu #pemkot batu