Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Penerima Insentif Marbot di Kota Batu Naik Jadi 2.067 Orang

Rori Dinanda Bestari • Minggu, 10 Mei 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi insentif. (Pexels)
Ilustrasi insentif. (Pexels)

 

BATU - Sepanjang tahun ini, sebanyak 2.067 pengurus rumah ibadah di Kota Batu dipastikan menerima kucuran insentif dengan nominal yang melonjak tajam. Merujuk data 2025, kuota penerima manfaat saat itu 2.035 orang. Artinya, angkanya kini bertambah 32 penerima baru.

Langkah ini memperlihatkan tren ekspansi perlindungan sosial pemerintah daerah.  Wali Kota Batu Nurochman menyebut kebijakan ini merupakan agenda prioritas. Penuntasan janji politik yang ia usung bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto menjadi motor penggerak utama.

BACA JUGA: Gurih, Kenyal, dan Bikin Nagih, Ini Rekomendasi Siomay dan Batagor Favorit di Kota Batu

“Seiring berjalannya waktu, kami akan terus memberikan perhatian penuh pada pengurus rumah ibadah,” tegas kepala daerah yang akrab disapa Cak Nur tersebut. Target absolut dari kebijakan ini jelas, yakni memastikan tidak ada satu pun tokoh agama atau pengabdi rumah ibadah yang luput dari perhatian pemerintah.

Intervensi pemerintah rupanya tidak berhenti pada perluasan kuota semata. Nilai rupiah yang disuntikkan turut didongkrak secara agresif. Angka insentif bulanan yang sebelumnya mandek di level Rp 200 ribu, kini digandakan menjadi Rp400 ribu per bulan.

BACA JUGA: Pecinta Sambal Wajib Coba! Rekomendasi Penyetan di Kota Batu yang Bikin Ketagihan

Skema pencairannya dilakukan empat termin per tahun. Lewat sistem rapel tersebut, setiap takmir atau marbot akan langsung mengantongi dana tunai sebesar Rp1,2 juta tiap kali pencairan.

Cak Nur menuntut peningkatan profesionalisme tata kelola fasilitas keagamaan sebagai konsekuensi program tersebut. “Kenaikan tunjangan ini harus menjadi cambuk motivasi. Semakin terawat, bersih, dan nyaman sebuah masjid, tentu antusiasme masyarakat untuk datang beribadah akan semakin tinggi,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#marbot #pengurus rumah ibadah #kota batu #insentif