BATU. RADAR BATU - Pengambilalihan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 60 perumahan di Kota Batu bakal dipercepat pada awal Mei ini. Sebab, kerusakan infrastruktur di kawasan perumahan kerap menjadi bola liar yang merugikan warga. Akar permasalahannya adalah legalitas kepemilikan lahan dan kewenangan yang tidak jelas.
Langkah agresif ini bukan sekadar urusan tertib administrasi. Pengambilalihan status aset menjadi syarat mutlak bagi pemkot untuk turun tangan secara fisik. Tanpa legalitas serah terima yang sah, APBD haram digunakan untuk memperbaiki fasum di perumahan, mulai dari menambal jalan berlubang hingga memperbaiki drainase mampet.
BACA JUGA: Menerapkan Kebiasaan Sarapan Sebelum Sekolah, Ini Dampak Pada Siswa
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Siddiq mengaku sedang bergerak maraton memburu penyelesaian administrasi tersebut. Ia telah memetakan skala prioritas kerja demi mengejar target 60 perumahan. Parameter utamanya adalah tingkat urgensi kerusakan fasum serta kelengkapan dokumen dari pengembang.
Manuver birokrasi ini mulai membuahkan hasil. Tercatat, 13 perumahan telah resmi menyerahkan asetnya kepada pemerintah. Di sisi lain, 8 perumahan tengah berjibaku merampungkan pemberkasan administrasi.
BACA JUGA: Kebiasaan Mendengarkan Musik saat Belajar, Kenali Dampaknya
Persoalan pelik justru muncul dari deretan pengembang nakal. Sedikitnya terdapat enam kawasan perumahan yang ditinggalkan begitu saja oleh pihak pembangun. Mereka putus kontak dan lenyap tanpa jejak.
Meski demikian, Arief memastikan Pemkot Batu tidak akan lepas tangan. Pemerintah siap menempuh langkah verifikasi mandiri. Aset telantar itu akan diakuisisi secara sepihak agar hak warga atas infrastruktur yang layak tidak terus tersandera birokrasi.
Sisa puluhan perumahan lainnya kini masuk dalam fase konsolidasi intensif. Disperkim mematok target ambisius. Sedikitnya 20 perumahan harus tuntas diserahterimakan pada tiap semesternya.
BACA JUGA: Second Lead Sering Bikin Susah Move On, Kenapa Penonton Banyak yang Lebih Suka Pemeran Kedua?
Arief menjamin perumahan yang telah merampungkan serah terima PSU secara otomatis masuk dalam daftar antrean rehabilitasi. Target akhirnya yakni menghapus disparitas kualitas infrastruktur antara jalur protokol dan jalan-jalan di dalam permukiman warga.
Ia turut menuntut sikap proaktif dari masyarakat setempat. “Warga yang mengetahui jejak pengembang atau status terakhir lahan fasumnya harus segera melapor. Informasi sekecil apa pun krusial untuk memangkas birokrasi pendataan kami,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan