Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Gandeng Samsat untuk Pendataan Ulang Kendaraan Wajib Uji di Kota Batu

Zanadia Manik Fatimah • Senin, 4 Mei 2026 | 22:23 WIB
Ilustrasi kendaraan di jalan.
Ilustrasi kendaraan di jalan.

 

KOTA BATU, RADAR MALANG – Masih rendahnya capaian uji kir di Kota Batu mendorong UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Batu mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan menjalin kerja sama bersama Samsat guna memperkuat basis data kendaraan wajib uji.

Selama beberapa bulan terakhir, jumlah kendaraan yang menjalani uji kir terbilang fluktuatif. Pada Maret, tercatat hanya 182 kendaraan yang melakukan uji kir. Angka tersebut kemudian meningkat pada April menjadi sekitar 352 kendaraan. Meski mengalami kenaikan, capaian tersebut dinilai masih belum mencerminkan potensi jumlah kendaraan wajib uji yang ada.

Kepala UPT Balai Uji Kir Kota Batu, Zamzam Rahmawan Luhfani, menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya angka uji kir adalah belum akuratnya basis data kendaraan. “Selama ini ada kendaraan yang mungkin berpindah kepemilikan, mati pajaknya, atau sudah tidak melakukan uji kir di sini, jadi pembaruan data perlu dilakukan,” ujarnya.

Karena kondisi itu, jumlah kendaraan wajib uji yang tercatat belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan dari total sekitar 6.690 kendaraan yang tercatat, sebagian di antaranya sudah tak lagi beroperasi atau tidak wajib uji. “Seperti taksi atau bus yang mungkin sudah banyak tidak beroperasi,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan pemutakhiran data dengan menggandeng Samsat Kota Batu. Kini obrolan itu sudah mulai dilakukan dengan pihak Samsat. “Saat ini tinggal ditindaklanjuti dengan kerja sama terkait database kendaraan bermotor wajib uji,” pungkasnya.

Zamzam menambahkan, data terbaru nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan target uji kir pada tahun-tahun berikutnya. Itu sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi Pemkot Batu. Tak hanya dengan pembaruan data, kini UPTD juga tengah mempersiapkan langkah lain demi peningkatan angka uji kendaraan. 

Itu seperti halnya adanya rencana pengiriman surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan. Selain itu juga dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Untuk bersurat, menurutnya bisa digabung dengan kebijakan Samsat selama ini. “Sosialiaasi berkenaan dengan aksi keselamatan melalui operasi gabungan dan melalui gerakan ramcek,” pungkasnya. 

Zanadia Manik Fatimah

Editor : A. Nugroho
#samsat #kendaraan #uji kir #kota batu