Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DD Tersedot KDMP, Desa Kehilangan Kendali Anggaran

Zanadia Manik Fatimah • Selasa, 28 April 2026 | 19:45 WIB
Pemdes Diminta Adaptif Hadapi Perombakan Dana Desa. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
DD Tersedot KDMP, Desa Kehilangan Kendali Anggaran. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

 

BATU, RADAR BATU - Perubahan skema pengelolaan anggaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membuat pemerintah desa di Kota Batu kehilangan kendali atas dana hingga sebesar Rp3 miliar. Sebab, dana tersebut kini dikelola pelaksana proyek.

Kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tersebut mengatur dana bersumber dari Dana Desa (DD), tapi tidak melalui mekanisme pengelolaan di tingkat desa.

Kepala Desa Mojorejo Rujito mengatakan peran desa kini terbatas pada pendampingan administratif, terutama soal lahan dan pembentukan pengurus. Menurut dia, desa tidak terlibat dalam distribusi maupun rincian penggunaan anggaran.

Baca Juga: Bukan Cuma Modal, KDMP Batu Terkendala SDM, Pendampingan, hingga Minim Peminat

Peran kepala desa lebih pada pengawasan agar program berjalan. Di sisi lain, pengalihan anggaran berdampak langsung pada program pembangunan desa. Rujito menyebut alokasi yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar kini tersisa sekitar Rp300 juta.

“Beberapa program terpaksa dihentikan, termasuk bedah rumah,” katanya. Untuk menutup kekurangan, desa mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, dukungan dari CSR dan pokok pikiran (pokir) juga mulai dioptimalkan.

Kondisi serupa terjadi di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Kepala Desa Bulukerto Suhermawan mengakui sejumlah proyek harus dibatalkan. “Pembangunan perpustakaan dan ruang rapat ditunda,” ujarnya.

Baca Juga: Pemdes Diminta Adaptif Hadapi Perombakan Dana Desa

Meski demikian, ia menegaskan program prioritas tetap berjalan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Perbaikan saluran irigasi yang jebol tetap kami utamakan,” katanya.

Suhermawan menambahkan, ADD masih menjadi penopang utama keberlanjutan pembangunan desa. Sementara, penentuan lahan dan ketua KDMP dilakukan melalui musyawarah desa.

“Setelah musdes, kami buatkan berita acara sebagai dasar tindak lanjut,” jelasnya. Ia juga mengaku tidak mengetahui detail mekanisme penyaluran dana KDMP, termasuk isu pencairan dalam bentuk tunai. “Karena tidak lewat desa, kami tidak tahu detailnya,” ujarnya.

Baca Juga: Babinsa Klaim Tak Terlibat Teknis Proyek KDMP

Dalam pelaksanaan di lapangan, pengawasan turut melibatkan Babinsa yang melakukan pemantauan dan pelaporan harian. Meski pembangunan fisik belum sepenuhnya selesai, operasional KDMP di beberapa desa mulai berjalan.

Selain menjalankan program dari pemerintah pusat, pengelola juga mengembangkan potensi lokal. “Untuk budidaya ikan lele, panen perdana sudah dilakukan pekan lalu. Perubahan skema ini menuntut desa beradaptasi cepat,” pungkasnya.

Editor : Fajar Andre Setiawan
#koperasi desa merah putih #KDMP Kota Batu #KDMP