Langkah itu diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat serta belum adanya operasi penertiban terbaru sejak akhir tahun lalu. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu Wiwit Anandana mengatakan rapat tersebut akan mengevaluasi pola penertiban yang selama ini dinilai belum efektif.
BACA JUGA Jalur Klemuk Batu Ditutup Tapi Masih Dilanggar, Dua Kecelakaan Terjadi dalam Sepekan
“Sering kali saat operasi gabungan digelar, lokasi justru kosong,” ujarnya. Menurutnya, penegakan Perda terkait PKL liar masih terkendala waktu operasi yang tidak sinkron dengan aktivitas pedagang. PKL liar umumnya muncul saat akhir pekan, hari libur, hingga sore dan malam hari, ketika kawasan alun-alun dipadati pengunjung.
Sebaliknya, jadwal operasi petugas lebih banyak berlangsung pada hari kerja dan jam kantor. Kondisi ini membuat penertiban kerap berujung “kucing-kucingan”. “Ini yang menjadi kendala utama di lapangan,” imbuhnya.
BACA JUGA Rehabilitasi Jalur Klemuk Batu Mandek, Portal Diterobos, Usulan Rp150 Juta Ditolak
Wacana pendirian pos pemantauan di kawasan alun-alun sebenarnya sempat mencuat. Bahkan, menjadi usulan dari PKL resmi. Namun hingga kini belum terealisasi karena masih membutuhkan pembahasan lintas pihak.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala. Satpol PP juga telah menurunkan tim intelijen untuk memantau pergerakan PKL di sejumlah titik yang masuk zona merah. “Hasil pantauan terakhir relatif sepi, tapi yang muncul kebanyakan wajah baru,” jelas Wiwit.
BACA JUGA Libur Lebaran Tak Mampu Angkat Ekonomi Songgoriti
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Data Satpol PP Kota Batu Arsyam Dian Ramadhan menegaskan operasi penertiban tetap berjalan secara berkala. Namun jadwalnya tidak dipublikasikan untuk menjaga efektivitas. “Dengan pola seperti itu, kami harap penegakan perda bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan