BATU, RADAR BATU - Kinerja belanja daerah Kota Batu 2025 belum optimal. Hingga akhir tahun anggaran, serapan belanja baru mencapai 89,16 persen atau Rp1,110 triliun. Serapan tersebut menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp126 miliar.
Capaian itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu di DPRD Kota Batu kemarin (27/3). Meski lebih rendah dari Silpa 2024 sebesar Rp154 miliar, angka tersebut masih dinilai perlu evaluasi.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan LKPJ menjadi dasar untuk menilai kinerja program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran. “Ini menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
BACA JUGA: Parade Mobil Hias Baloga Ramaikan Libur Lebaran
Serapan belanja yang belum maksimal terlihat pada belanja modal. Dari total alokasi, realisasi hanya mencapai Rp79,4 miliar atau 85,30 persen. Angka ini mencerminkan masih lemahnya eksekusi proyek fisik.
Di sisi lain, kinerja pendapatan daerah justru hampir menyentuh target. Realisasi pendapatan mencapai Rp1,092 triliun atau 99,20 persen. Bahkan, pendapatan transfer melampaui target hingga 102,09 persen.
Ketimpangan antara pendapatan dan belanja menunjukkan belum sinkronnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Akibatnya, sebagian anggaran tidak terserap optimal. Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, memastikan anggaran tetap difokuskan pada program prioritas.
BACA JUGA: Tanggung Jawab atas Kasus Penyiraman Air Keras oleh Prajuritnya, Kepala BAIS TNI Mundur dari Jabatan
Di antaranya pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, dan pemerataan infrastruktur. “Penggunaan anggaran kami pastikan transparan dan akuntabel. Pemerintah terus membuka ruang evaluasi dan rekomendasi dari DPRD,” pungkasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas belanja ke depan. Sinkronisasi antara pendapatan dan belanja menjadi pekerjaan rumah utama Pemkot Batu. Percepatan serapan dinilai penting agar manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan