BATU - Upaya pelestarian warisan sejarah di Kota Batu memasuki tahap baru. Tujuh situs yang diduga memiliki nilai historis kini diproyeksikan menjadi cagar budaya dan tengah menjalani proses pendataan awal pada tahun ini.
Langkah ini dilakukan menyusul masih terbatasnya jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan, yakni 29 objek hingga akhir 2025. Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Ardianto mengatakan tujuh situs tersebut tersebar di sejumlah wilayah.
“Pendataan terus kami lakukan untuk memastikan potensi yang ada bisa ditetapkan secara resmi,” ujarnya. Lokasi pertama berada di Desa Beji, Kecamatan Junrejo berupa situs petirtaan yang masih relatif terawat.
BACA JUGA: Update Antusiasme Wisata Baru Mikutopia: Wisatawan dari Luar Kota Mendominasi hingga Bikin Macet
Di kawasan Cangar, ditemukan dua titik gua yang diduga memiliki nilai sejarah. Selanjutnya di Songgokerto, terdapat tujuh mulut gua yang masuk dalam daftar temuan awal. Di Desa Tlekung ditemukan satu bunker peninggalan Jepang.
Temuan lain berada di kawasan Villa Holanda berupa satu mulut gua. Di Ngujung, tepi Kali Lanang, juga ditemukan beberapa titik gua. Sementara di kawasan Seulawah terdapat satu bunker yang berada di bawah bangunan hotel.
Seluruh situs tersebut akan diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Proses ini meliputi kajian akademik dan pengecekan lapangan oleh tim yang terdiri dari tiga hingga lima ahli. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan resmi sebagai cagar budaya.
BACA JUGA: Kuota Pupuk Subsidi di Kota Batu Bertambah, Ketimpangan Distribusi Jadi Sorotan
Namun, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat. Tidak semua situs dipastikan lolos pada tahun ini. Selain tujuh lokasi itu, masih terdapat sejumlah objek lain yang juga masuk dalam daftar indikasi cagar budaya.
Mayoritas situs yang ditemukan diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun. Bahkan, beberapa di antaranya diduga telah berumur ratusan tahun. Jika ditetapkan, status cagar budaya akan memperkuat perlindungan dan pengelolaan situs secara lebih sistematis.
Pendataan akan terus dilanjutkan. Informasi berasal dari laporan masyarakat dan temuan lapangan, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa potensi sejarah Kota Batu belum sepenuhnya terungkap dan masih membutuhkan pemetaan yang lebih serius. (dia/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan