BATU - Perlindungan ternak terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Batu tahun ini menghadapi tantangan baru. Alokasi vaksin dari APBN yang diterima Pemkot Batu pada 2026 turun tajam menjadi 10.000 dosis. Padahal 2025 lalu kuotanya mencapai 24.025 dosis. Artinya, ada penyusutan 14.025 dosis hanya dalam setahun.
Penurunan ini cukup mencolok jika dibandingkan dengan kebutuhan vaksinasi di lapangan yang masih besar. Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Sri Nurcahyani Rahayu mengatakan, vaksin itu sudah diterima pemkot melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Sri, pengurangan kuota sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat melalui penyesuaian distribusi nasional. Masalahnya, pengurangan ini datang saat populasi ternak rentan PMK di Kota Batu masih tinggi. Berdasarkan data BPS tahun lalu, jumlah ternak yang berisiko mencapai 27.388 ekor.
“Dengan populasi sebesar itu, kebutuhan vaksin jelas tidak kecil,” ucapnya. Karena itu, penurunan alokasi menimbulkan pertanyaan tentang kecukupan perlindungan. Apalagi capaian vaksinasi Kota Batu tahun lalu menunjukkan serapan tinggi.
BACA JUGA Sempat Tertunda, Rp7,3 M Tunjangan Guru Akhirnya Cair
Pada 2025, alokasi vaksin PMK dari APBN untuk Kota Batu tercatat 24.025 dosis. Sementara, realisasi vaksinasinya mencapai 34.340 dosis. Angka itu setara 143 persen dari target awal. Capaian tersebut menunjukkan dua hal.
Pertama, pelaksanaan vaksinasi di lapangan berjalan agresif. Kedua, kebutuhan riil vaksin tampak lebih besar daripada jatah awal yang diberikan. Ia mengatakan masih ada peluang tambahan kuota dari pemerintah pusat.
BACA JUGA JTP Group Genjot Atraksi Baru, Bidik Lonjakan Wisata Lebaran
Namun, peluang itu belum pasti karena tetap bergantung pada ketersediaan anggaran pusat. Untuk sementara, pelaksanaan vaksinasi PMK di Kota Batu dilakukan melalui layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Editor : Fajar Andre Setiawan