BATU - Motif penganiayaan brutal di sebuah warung kopi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu pada 11 Maret lalu mulai terkuak. M. Zubaidi, 37, mengaku diserang setelah menolak ajakan terduga pelaku untuk mencuri anjing yang rencananya akan dijual ke wilayah Ngantang, Kabupaten Malang.
“Saat itu dia (terduga pelaku) mengajak mencuri anjing untuk dijual ke Ngantang,” ujar pria 37 tahun itu. Kepada wartawan koran ini, korban mengatakan ajakan itu muncul saat sore menjelang malam, sekitar pukul 18.00.
Baca Juga: Tragis! Korban Penganiayaan di Warung Kopi Pesanggrahan Dihantam 21 Pukulan dan Digergaji
“Saya diajak sore, sudah lumayan gelap. Mungkin sekitar pukul 18.00-19.00,” imbuh korban. Ia menolak karena tidak ingin mencari uang dengan cara melanggar hukum. Menurut Zubaidi, terduga pelaku bukan orang asing. Keduanya saling mengenal dan beberapa kali bertemu untuk sekadar berbincang.
Setelah menolak ajakan tersebut, korban menghubungi istrinya untuk menjemput. Saat istrinya datang ke lokasi, korban, terduga pelaku, dan lima orang lain masih berada di warung kopi. Mereka disebut sedang berbincang sambil minum arak.
Baca Juga: Ibu Siswa Korban Penganiayaan Kunjungi Makam untuk Pertama Kalinya
Situasi kemudian berubah tegang. Cekcok pecah dan berujung kekerasan. Korban mengaku dipukul berulang kali menggunakan palu hingga tak sadarkan diri. Ia juga menyebut ada upaya menggergaji lehernya, tetapi gagal.
Dugaan awal menyebut korban menerima 16 hingga 20 pukulan. Namun setelah menjalani penanganan medis, ditemukan sedikitnya 21 luka pukulan di kepala. Luka sayatan juga tampak di kedua sisi punggung korban.
Meski terjadi pendarahan di kepala, hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisinya tidak sampai memerlukan operasi khusus. Kasus ini kini masih dalam penyidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri motif, peran pelaku, dan rangkaian kejadian secara utuh. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho