Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Gedung SD Muhammadiyah 4 Batu Jadi Salah Satu Dari 19 Bangunan Bersejarah di Kota Batu yang Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Fajar Andre Setiawan • Minggu, 15 Maret 2026 | 14:00 WIB
CAGAR BUDAYA: Gedung SD Muhammadiyah 4 Batu menjadi salah satu dari 19 bangunan yang masuk radar sebagai cagar budaya baru di Kota Batu.
CAGAR BUDAYA: Gedung SD Muhammadiyah 4 Batu menjadi salah satu dari 19 bangunan yang masuk radar sebagai cagar budaya baru di Kota Batu.
BATU - Upaya pelestarian bangunan bersejarah di Kota Batu terus diperluas. Sebanyak 19 bangunan kini masuk daftar objek yang diduga cagar budaya dan tengah dalam proses pendataan serta verifikasi pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan setelah jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi di Kota Batu masih relatif terbatas.

 Baca Juga: Penjualan Bunga Taman di Kota Batu Merosot 50 Persen Saat Ramadan

Hingga akhir 2025, baru 29 objek yang berstatus cagar budaya. Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Ardianto mengatakan sebagian besar bangunan yang masuk daftar tersebut berada di Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji.

Di Kelurahan Sisir, terdapat tujuh bangunan yang masuk daftar objek diduga cagar budaya. Di antara lain Gedung SD Muhammadiyah 4, Gedung Pegadaian, Polsek Kota Batu, Rumah Makan Sam Nawi, Wisma Ijen, Hotel Tawang Agro, serta Gedung SMPN 2 Batu. Sebagian besar bangunan tersebut masih digunakan hingga saat ini.

 Sementara itu, di Kelurahan Ngaglik juga terdapat tujuh bangunan yang diduga memiliki nilai sejarah. Bangunan tersebut meliputi Wisma Kereta Api, RS Margi Rahayu, Biara Santa Maria, Kantor Administrasi RS Sanatorium, bekas Gedung Film, Rumah Dinas Polsek, serta Gedung SDK Sang Timur.

 Baca Juga: Tragis! Korban Penganiayaan di Warung Kopi Pesanggrahan Dihantam 21 Pukulan dan Digergaji

“Bangunan-bangunan tersebut masih difungsikan dan relatif terawat,” kata Onny. Selain dua kelurahan tersebut, terdapat beberapa bangunan lain yang tersebar di wilayah berbeda. Di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, terdapat Restoran dan Hotel Selecta serta Hotel Santoso yang juga masuk dalam daftar objek diduga cagar budaya.

Sementara di Kelurahan Temas, terdapat Rumah Klinik Bethesda dan sebuah rumah pribadi yang juga dinilai memiliki nilai historis. Selain bangunan utama, sejumlah gardu listrik peninggalan lama juga tercatat berada di beberapa titik wilayah Kota Batu. Lokasinya antara lain di Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, serta Desa Tulungrejo.

Namun sebagian bangunan gardu tersebut sudah tidak berfungsi lagi. Beberapa bahkan telah beralih fungsi menjadi tempat usaha. Total keseluruhan objek yang masuk daftar sementara mencapai 19 bangunan.

Baca Juga: Tak Perlu ke Aceh, Rasakan Serunya Sensasi Minum Kopi Khop di Kota Malang 

Bangunan-bangunan tersebut dinilai menjadi bagian dari jejak perkembangan sejarah Kota Batu. Meski sebagian masih digunakan hingga kini, nilai historisnya dinilai tetap penting untuk dijaga. Tahap selanjutnya adalah proses kajian dan verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu.

 Tim akan melakukan penelitian dokumen sejarah, kajian arsitektur, serta verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan setiap objek. Jika memenuhi kriteria, bangunan tersebut dapat diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya baru. (dia/dre)

Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Editor : Fajar Andre Setiawan
#gedung #Berita Terbaru #Pemerintah Kota Batu #cagar budaya