BATU - Aktivitas perdagangan di Pasar Induk Among Tani menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hingga Maret 2026, hanya sekitar 60 persen pedagang yang aktif berjualan dari total sekitar 2.500 pedagang yang tercatat di pasar tersebut. Artinya, hampir 1.000 pedagang lainnya tidak lagi aktif.
Bahkan dari jumlah pedagang yang tersisa itu, tidak semuanya membuka lapak setiap hari. Sebagian hanya berjualan pada waktu tertentu. Kepala Bidang Perdagangan Diskumperindag Kota Batu Andry Yunanto mengaku masih melakukan pendataan ulang terhadap tingkat keaktifan pedagang, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Keaktifan pedagang di Pasar Induk sekitar 60 persen. Saat ini masih dilakukan pendataan lebih detail,” ujarnya. Menurut Andry, penurunan aktivitas pedagang dipicu sejumlah faktor. Di antaranya menurunnya jumlah pembeli, keterbatasan modal usaha, serta kondisi pedagang yang sakit atau meninggal dunia tanpa ada penerus usaha.
Ia menambahkan, sekitar 1.000 pedagang yang tidak aktif mayoritas berasal dari Pasar Induk Among Tani. Sementara itu, aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pagi dinilai masih relatif lebih hidup. Hal itu terlihat dari tingkat pembayaran retribusi harian serta keterisian tenda yang masih tinggi.
“Pasar Pagi relatif lebih ramai jika dilihat dari pembayaran retribusi dan keterisian tenda,” katanya. Selain menurunnya jumlah pedagang aktif, fenomena lain yang muncul adalah maraknya praktik penyewaan kios. Sejumlah pedagang memilih menyewakan kios kepada pihak lain.
Keputusan tersebut umumnya dipicu alasan ekonomi atau karena aktivitas berdagang dinilai tidak lagi menguntungkan. Namun hingga kini, pemerintah belum dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik tersebut. Sebab, para pedagang Pasar Induk Among Tani belum mengantongi Surat Izin Hak Penempatan (SIHP)secara resmi.
Tanpa dokumen tersebut, status kepemilikan atau pengelolaan kios belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk penertiban. Salah seorang pedagang di Zona Peracangan, Sarah (bukan nama sebenarnya), mengaku menyewa dua kios yang dinilai memiliki lokasi strategis. Ia bukan pemilik kios asli di pasar tersebut.
Menurutnya, praktik penyewaan kios cukup lazim terjadi di kalangan pedagang. Biasanya pedagang yang memiliki kios di lokasi kurang strategis memilih menyewa kios lain yang lebih mudah dijangkau pembeli. “Ada pedagang yang punya kios di tempat kurang ramai. Akhirnya menyewa kios lain yang lebih strategis,” tandasnya. (dia/dre)
Editor : Aditya Novrian