BATU - Kemunculan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal gepeng) kembali terlihat di sejumlah titik strategis Kota Batu sejak awal Ramadan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Batu berencana melakukan penyisiran dan penertiban mulai pekan depan.
Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan anjal gepeng mulai meningkat. Mereka terlihat di sejumlah lokasi ramai. Di antaranya perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, hingga kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu.
Penertiban tidak dilakukan secara tergesa. Pemerintah memilih menyiapkan koordinasi lintas instansi sebelum operasi digelar. Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Batu, Faris Pasharella, mengatakan langkah penanganan akan dilakukan bersama Dinas Sosial.
“Penertiban kami koordinasikan dengan Dinsos. Jika tidak ada kendala, pekan depan kami mulai bergerak bersama,” ujarnya. Dalam operasi tersebut, Satpol PP berperan menegakkan peraturan daerah di lapangan.
Setelah diamankan, para anjal gepeng akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Dinas Sosial telah menyiapkan skema penanganan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Kota Batu, Hartono, menjelaskan setiap orang yang diamankan tidak langsung dipulangkan. “Petugas terlebih dahulu melakukan asesmen dan identifikasi untuk mengetahui identitas serta kondisi sosial mereka,” jelasnya.
Jika identitas dan keluarga berhasil ditemukan, proses selanjutnya adalah reunifikasi atau pemulangan ke keluarga maupun daerah asal. Pemulangan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Kota Batu Siap Jalankan Pidana Kerja Sosial
Untuk penyandang masalah sosial dengan kebutuhan khusus, pemulangan dapat difasilitasi menggunakan mobil pelayanan PMKS. Alternatif lain melalui fasilitas terminal dengan dilengkapi surat keterangan resmi.
Namun jika identitas tidak ditemukan, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menelusuri dokumen kependudukan. Selama proses tersebut berlangsung, mereka akan ditempatkan sementara di shelter. Selanjutnya dapat dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau unit pelaksana teknis milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (ori/dre)
Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian