Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Konflik Antarpedagang di Among Tani, Pemkot Batu Kaji Relokasi Pasar Pagi dan Penataan Ulang Kawasan

Aditya Novrian • Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:20 WIB

BAKAL DITATA ULANG: Beberapa pengunjung memadati pasar pagi di Pasar Induk Among Tani Batu kemarin (27/2). RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
BAKAL DITATA ULANG: Beberapa pengunjung memadati pasar pagi di Pasar Induk Among Tani Batu kemarin (27/2). RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

BATU - Aktivitas pasar pagi di kawasan Pasar Induk Among Tani mulai dievaluasi. Pemerintah Kota Batu tengah mengkaji opsi relokasi pedagang pasar pagi sebagai bagian dari penataan ulang kawasan pasar terbesar di Indonesia itu. Langkah ini ditempuh untuk meredam potensi konflik antarpedagang sekaligus meningkatkan daya tarik pasar.

Selama ini, keberadaan pedagang pasar pagi di area belakang pasar kerap memicu gesekan dengan pedagang resmi yang menempati los dan bedak di dalam gedung utama. Situasi tersebut memunculkan kecemburuan sosial di antara pedagang. Plt Kepala Diskumperindag Dian Fachroni Kurniawan mengakui adanya persaingan yang kurang sehat di lapangan.

“Keberadaan pasar pagi di bagian belakang menimbulkan konflik psikologis dan sosial dengan pedagang bedak resmi. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah memindahkan aktivitas pasar pagi ke area parkir pasar sayur. Namun, skema itu masih dihitung matang agar tidak memunculkan persoalan baru.

Salah satu kekhawatirannya adalah kapasitas parkir berkurang akibat aktivitas perdagangan tambahan. Secara teknis kawasan itu masih memungkinkan diatur agar aktivitas pasar berlangsung sepanjang hari tanpa saling bertabrakan. Pasar sayur direncanakan beroperasi pada malam hingga dini hari. Setelah itu dilanjutkan aktivitas pasar grosir dan pasar pagi.

“Jika pengaturannya presisi, aktivitas bisa berlangsung 24 jam. Area atas bisa dimanfaatkan untuk pasar pagi dan grosir, sementara parkir tetap di bawah. Skema ini masih kami kaji,” katanya. Selain persoalan lokasi berjualan, aspek retribusi juga menjadi perhatian.

 Baca Juga: Rumah Warga Giripurno Kota Batu Terdampak Longsor

Saat ini terdapat perbedaan mekanisme pembayaran antara pedagang resmi yang membayar sesuai peraturan daerah dan pedagang pasar pagi yang membayar melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pemerintah berencana menjembatani komunikasi antara para pihak untuk mencari solusi yang adil. 

Penataan fisik kawasan juga masuk dalam agenda evaluasi. Di lapangan, susunan lincak atau meja dagangan masih terlihat semrawut dan kebersihan belum optimal. Penataan ulang dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperbaiki estetika kawasan pasar. (ori/dre)

 

Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina

Editor : Aditya Novrian
#among tani #relokasi #batu