Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemerintah Kota Batu Genjot Digitalisasi Arsip Desa dan Kelurahan

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 24 Februari 2026 | 09:50 WIB

SINERGI: Pemerintah Kota Batu bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Batu Kota menyelenggarakan monitoring dan evaluasi bantuan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
SINERGI: Pemerintah Kota Batu bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Batu Kota menyelenggarakan monitoring dan evaluasi bantuan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BATU - Digitalisasi pengarsipan di 24 desa dan kelurahan akan mulai disasar tahun ini. Langkah ini ditempuh untuk membenahi tata kelola arsip yang selama ini dinilai belum tertata optimal di level pemerintahan terbawah.

Kepala Disperpusip Kota Batu Abdul Rais mengatakan, penguatan sistem kearsipan desa dan kelurahan menjadi kelanjutan dari capaian Pemkot Batu yang meraih peringkat II terbaik nasional dalam Pengawasan Kearsipan 2024 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Capaian itu menjadi momentum untuk memperkuat tata kearsipan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui digitalisasi arsip,” ujarnya. Menurut dia, digitalisasi arsip di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mulai berjalan.

Namun, desa dan kelurahan belum seluruhnya tersentuh sistem serupa secara terstruktur. Karena itu, Disperpusip menyiapkan program pelatihan dan pendampingan teknis bagi aparatur desa dan kelurahan.

Targetnya, seluruh 24 desa dan kelurahan di Kota Batu masuk dalam skema digitalisasi tahun ini. Dengan sistem digital, arsip diharapkan lebih tertata, mudah ditelusuri, dan aman. Risiko kehilangan dokumen, kerusakan arsip fisik, hingga tumpang tindih data dapat ditekan.

Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dengan peringkat terbaik kedua nasional, ia berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan. Salah satu programnya pendampingan teknis penyelamatan arsip, termasuk bagi desa dan kelurahan hasil pemekaran.

Abdul Rais menegaskan, pembenahan arsip bukan sekadar urusan administrasi. Namun, fondasi pelayanan publik dan perencanaan pembangunan berbasis data. “Arsip yang tertib dan terdigitalisasi akan mendukung akurasi data dan percepatan pelayanan,” katanya.

Digitalisasi ini diharapkan menjadi pintu masuk modernisasi tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. Tantangannya, konsistensi pendampingan dan kesiapan sumber daya manusia akan menentukan keberhasilan program tersebut. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#anri #pemkot batu #LKD #opd