Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemerintah Kota Batu Mulai Petakan Program Gentengisasi

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 12 Februari 2026 | 09:22 WIB
DALAM KAJIAN: Beberapa bangunan perumahan di Kecamatan Junrejo mayoritas sudah gunakan genting.
DALAM KAJIAN: Beberapa bangunan perumahan di Kecamatan Junrejo mayoritas sudah gunakan genting.

BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memetakan pelaksanaan program gentengisasi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemetaan awal menunjukkan jumlah rumah beratap seng di wilayah ini relatif sedikit, sehingga implementasi program masih menunggu pendataan detail dan kajian teknis lintas sektor.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, langkah awal yang ditempuh adalah penyisiran menyeluruh untuk memotret kondisi riil hunian warga. Meski secara kasat mata mayoritas rumah telah menggunakan genting, pendataan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang luput dari program.

“Gentengisasi ini esensinya mengganti atap seng dengan genteng. Di Kota Batu sepertinya sudah sangat jarang rumah yang masih menggunakan seng,” ujarnya. Menurut dia, validasi data lapangan menjadi prioritas sebelum program dijalankan. Pendataan rinci diperlukan agar kebijakan benar-benar sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Program gentengisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat meningkatkan kualitas hunian. Atap genteng dinilai lebih mampu meredam panas dan kebisingan dibandingkan seng. Dengan begitu, suhu dalam rumah lebih stabil dan mendukung kesehatan penghuni, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Malang Raya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu mulai menyusun kajian teknis dan rencana implementasi. Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Shiddiq mengatakan, koordinasi lintas sektor diperlukan agar program berjalan tepat sasaran dan efisien.

“Perlu kajian mendalam terkait instruksi gentengisasi. Salah satu poin utamanya menyusun rencana anggaran biaya sebagai dasar pelaksanaan,” ujarnya. Perhitungan kebutuhan anggaran, mulai dari paket pembangunan hingga renovasi atap seng menjadi genteng, tengah dipetakan secara rinci.

Pemilihan jenis genteng juga menjadi perhatian agar memiliki daya tahan dan kualitas yang memadai. Di sisi lain, Disperkim merumuskan kriteria penerima bantuan. Program ini berpotensi menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, penetapan sasaran masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kami masih mempelajari juknisnya, termasuk kriteria penerima dan mekanisme pelaksanaan,” kata Arief. Jika hasil pemetaan menunjukkan masih terdapat kantong permukiman beratap seng, Pemkot Batu akan menyiapkan intervensi anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional tersebut.

Program gentengisasi juga diproyeksikan melengkapi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah berjalan. Meski demikian, efektivitas program sangat bergantung pada akurasi data dan kesiapan anggaran daerah. Tanpa keduanya, gentengisasi berisiko menjadi program normatif. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#Disperkim #BSPS #pemkot batu #rtlh