Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Fasilitas Terbatas, Shelter UPTD PPA Berjalan Tanpa Anggaran Operasional

Aditya Novrian • Minggu, 8 Februari 2026 | 10:15 WIB
Shelter perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak belum masuk dalam APBD 2026. (Freepik)
Shelter perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak belum masuk dalam APBD 2026. (Freepik)

BATU - Rencana Pemerintah Kota Batu menghadirkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tahun ini belum sepenuhnya diikuti kesiapan anggaran. Kebutuhan operasional shelter sebagai fasilitas utama perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak belum masuk dalam APBD 2026.

Itu membuat unit terancam beroperasi dengan fasilitas terbatas. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Amida Yusiana, menyebut anggaran operasional shelter hingga kini belum dapat diajukan.

Salah satu penyebabnya adalah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Untuk sementara memang belum bisa dianggarkan. Shelter membutuhkan berbagai perlengkapan rumah tangga dan juga tenaga penjaga,” ujar Amida.

Menurut dia, operasional shelter idealnya dilengkapi sistem penjagaan 24 jam. Minimal dibutuhkan dua petugas keamanan agar klien, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan, dapat terjamin. “Kalau penjagaan penuh, minimal dua satpam,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Batu tetap menargetkan UPTD PPA beserta shelter mulai beroperasi tahun ini dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Lokasi yang digunakan merupakan bekas rumah dinas DPRD Kota Batu di Perumahan Bukit Panorama.

Amida menyebut kondisi bangunan masih layak pakai dan tidak membutuhkan perbaikan besar. “Beruntung bangunannya masih bagus, tidak ada kerusakan yang harus dibenahi,” ujarnya.

Namun, keterbatasan anggaran membuat sejumlah kebutuhan dasar shelter belum dapat dipenuhi secara optimal. Fasilitas seperti tempat tidur layak, kulkas, jaringan internet, serta perlengkapan rumah tangga lainnya masih belum tersedia sepenuhnya.

Pemenuhan kebutuhan itu baru berpeluang diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Sembari menunggu kepastian anggaran, DP3AP2KB berencana memaksimalkan sumber daya manusia yang sudah ada.

Tenaga pendamping akan diambil dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan layanan perlindungan perempuan dan anak yang telah berjalan. Di tengah keterbatasan tersebut, Amida memastikan kebutuhan dasar klien shelter tetap dapat dipenuhi. Anggaran konsumsi dan akomodasi korban telah dialokasikan secara rutin setiap tahun. (dia/dre)

 

Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi

 

Editor : Aditya Novrian
#Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak #shelter #anggaran #operasional